Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta
Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas lebih dari Rp 50 juta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANG SIANTAR - Mia, seorang terapis pijat di Pematang Siantar Sumatera Utara mengaku diperas sejumlah oknum polisi dari Polda Sumut.
Mia adalah wanita pekerja terapis pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematang Siantar.
Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas lebih dari Rp 50 juta.
Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, salah satu pekerja pijat. Ia mengatakan awalnya Kamis (7/10/2021), salah seorang pria hendak minta dilayani pijat. Namun ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.
Baca juga: Ini 3 Bagian Tubuh yang Harus Diberi Perhatian jika Pijat saat Hamil
"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut. Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.
"Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan hp ngevideoin itu," cerita Mia.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Prostitusi Gay di Solo Berkedok Layanan Pijat, Begini Reaksi Wali Kota Gibran
Teman sesama pekerja terapis lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.
Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah.
Para pekerja terapis pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.
Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya. Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (hp). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita," kata Sulli.
Baca juga: Oknum Ustaz di Tangerang Ajak 2 Muridnya Mandi Bersama Tanpa Busana, Alasannya untuk Bekal Ilmu
Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan.
"Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama tauke baru kami katanya boleh pulang," cerita Suli.
Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak.
Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.
"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 orang. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.
Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online. Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.
"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.
Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi. Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.
"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan segera memeriksa kabar yang beredar tersebut.
Baca juga: Oknum Guru di Tangerang Lakukan Penipuan, Gelapkan Uang Rp150 Juta, Modus Jual Beli Tanah
Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan.
Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.
"Trims infonya, tolong konfirmasi ke kabid Humas ya, dan saya akan cek," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Oknum Polisi Diduga Peras Terapis Pijat Esek-esek Hingga 50 Juta, Kapolda Sumut: Segera Diperiksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.