Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Mulai Kumpulkan Bukti dan Saksi dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI

Belakangan ini kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Negeri Riau (UNRI) mendadak menjadi viral di media sosial.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Mulai Kumpulkan Bukti dan Saksi dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI
UPI.com
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Negeri Riau (UNRI) mendadak menjadi viral di media sosial.

Diketahui seorang mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional mengaku telah dilecehkan oleh Dekan FISIP UNRI.

Mahasiswi tersebut pun meminta pertanggungjawaban atas pelecehan yang telah ia terima dari Dekan sekaligus dosen pembimbingnya itu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengungkapkan, polisi saat ini tengah mengumpulkan saksi dan bukti terkait dugaan pelecehan tersebut.

Baca juga: Fakta Dekan FISIP Unri Diduga Lakukan Pelecehan, Kronologi hingga Terduga Pelaku akan Tuntut Balik

Kompol Juper menambahkan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah masuk tahap penyelidikan.

Jika polisi menemukan bukti dan saksi yang cukup dalam kasus ini, maka besar kemungkinan kasus ini akan naik ke proses penyidikan.

"Kita akan cari saksi-saksi dan pentunjuk yang bisa kita gunakan nanti pada saat penyelidikan. Sampai saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan, nanti kita akan lihat apakah bisa naik ke proses selanjutnya," kata Kompol Juper dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (7/11/2021).

BERITA TERKAIT

Sementara itu Dekan FISIP UNRI sekaligus terlapor, Syafri Harto dengan tegas membantah tuduhan pelecehan pada mahasiswinya tersebut.

Baca juga: Mahasiswi Unri Ngaku Dilecehkan, Dosen Membantah: Siap Sumpah Pocong hingga Tuntut Balik Rp 10 M

Bahkan Syafri menekankan bahwa ia akan menuntut balik mahasiswinya itu.

Pasalnya Syafri merasa ia tidak melakukan pelecehan seperti yang mahasiswinya katakan dalam video yang tersebar di media sosial.

"Pribadi saya, istri saya, kemudian anak-anak saya terganggu maka akan saya tuntut balik Rp 10 miliar. Ingat ya saya tuntut Rp 10 miliar, tidak peduli saya. Kenapa, karena saya tidak merasa berbuat," kata Syafri.

Baca juga: Profil SH, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Mengaku Terkejut saat Dengar Kabar

Kronologi kejadian

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan ini itu bermula saat korban melakukan bimbingan skripsi, Rabu (27/10/2021) siang.

Korban mengatakan saat itu hanya berdua dengan terduga pelaku di ruang dekan.

"Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang (hal) pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan."

"Dia juga bilang i love you kepada saya, saya jadi tidak nyaman," kata mahasiswi berinisial L.

Baca juga: Siswi SMP di Bali Jadi Korban Pelecehan, Terungkap setelah Foto Tanpa Busananya Beredar di Medsos

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.

Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya."

"Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala, tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," ungkapnya.

Baca juga: Buntut Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta, 3 Mantan WB Diperiksa ORI

Korban mengaku badannya saat itu lemas dan ketakutan.

Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau, saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan."

"Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto, saya merasa trauma berat," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas