Belasan PSK yang Terjaring Razia Tim Gabungan di Madura Diserahkan pada Keluarganya
Selain menjaring 11 kupu-kupu malam, aparat gabungan juga mendapati empat remaja karena berkaitan dengan minuman keras dan 18 anak jalanan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Madura Ahmad Faisol
TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Aparat gabungan Satpol PP Bangkalan, TNI/Polri, Detasemen Polisi Militer V/4-4 Bangkalan, Perizinan, hingga Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan mengamankan setidaknya 11 orang pekerja seks komersial (PSK), Sabtu (6/11/2021) malam.
Sebanyak tujuh perempuan dari kawasan warung remang-remang di Bancaran dan dua perempuan yang diduga mesum di rumah kos di kawasan Senenan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, Minggu (7/11/2021) mengatakan, ada 11 perempuan yang diduga sebagai pelayan pria hidung belang.
Giat patrol hingga dini hari itu merupakan gelar Operasi Pekat pertama setelah sekian lama pemberlakuan PPKM Covid-19 sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kembali beroperasinya warung-warung remang, hotel, rumah kos, dan kafe.
Baca juga: Rencana Berkencan dengan PSK Gagal, Remaja Berusia 18 Tahun di Palembang Ini Jadi Korban Penipuan
“Kami melihat ada euphoria masyarakat usai level PPKM di Bangkalan turun," tuturnya.
"Ke depan kami akan lebih giatkan gelar seperti ini termasuk mensosialisasikan pola hidup sehat di tengah pandemi Covid-19,” jelas mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan itu.
Selain menjaring 11 kupu-kupu malam, aparat gabungan juga mendapati empat remaja karena berkaitan dengan minuman keras (miras).
Sebelumnya, Satpol PP dan Dinas Sosial Bangkalan juga menjaring sebanyak 18 anak jalanan di simpang tiga Junok.
Ari memaparkan, pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kupu-kupu malam dilanjutkan menghubungi pihak masing-masing keluarga untuk diserahterimakan.
Sedangkan penanganan anak jalanan diserahkan langsung kepada dinas sosial.
“Mayoritas anak-anak jalanan itu berasal dari Surabaya.
Untuk kasus miras kami serahkan langsung ke pihak kepolisian karena menyangkut dengan tindak pidana ringan,” pungkas Ari. (edo/ahmad faisol)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Manfaatkan Penurunan Level PPKM, Belasan Kupu-Kupu Malam Kembali Beroperasi, Mangkal di Warung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.