Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal Gara-gara Pembagian Harta Warisan, MAG Bakar Rumah Saudaranya di Indragiri Hulu

Pelaku merasa kesal pada penghuni rumah karena selalu membicarakan hal yang tidak baik pada almarhumah ibu pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kesal Gara-gara Pembagian Harta Warisan, MAG Bakar Rumah Saudaranya di Indragiri Hulu
Istimewa
Pelaku pembakaran rumah berinisial MAG (21) saat diamankan di Polsek Seberida, Inhu. Pemuda ini nekat bakar rumah saudaranya dipicu kesal soal warisan. 

TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - MAG (21) nekat membakar rumah saudaranya di Simpang Empat Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (31/10/2021) lalu.

Pelaku akhirnya dibekuk kepolisian Polres Inhu, Senin (1/11/2021) saat berada di rumahnya.

Aksi nekat pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban itu buntut pembagian harta warisan.

Pelaku ternyata berniat membakar rumah korban, karena kesal soal pembagian harta warisan dan almarhum ibu dipergunjingkan.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (6/11/2021) menjelaskan aksi pembakaran rumah itu terjadi Minggu (31/10/2201) sekitar pukul 03.30 WIB.

Ketika itu, korban atau pemilik rumah MJ (46) terjaga dari tidurnya karena kamar sudah dipenuhi asap, kemudian di bagian dapur, terdengar percikan api yang sedang membara.

Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan, Petani Diberdayakan Tanam Padi Gunung Tanpa Bakar Lahan

Mengetahui rumahnya terbakar korban langsung melompat dari tempat tidur dan menuju arah dapur.

BERITA TERKAIT

Saat di dapur korban mendapati dinding dapur yang terbuat dari papan sudah dilalap sijago merah, dengan cepat.

Korban berusaha menyiram air pada bagian dinding yang terbakar. Untung saja api dapat dipadamkan, sehingga tidak menghanguskan rumah itu.

Korban yang merasa curiga dengan kejadian ini memeriksa bagian belakang rumah, seperti ada bau minyak tanah, sementara di rumah itu tidak pernah menggunakan minyak tanah.

Merasa janggal dengan kejadian itu, siangnya korban menuju Polsek Seberida untuk melaporkan kebakaran di rumahnya.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Seberida segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pabrik Korek Api di Tangerang Kebakaran, 7 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan di lapangan, penyelidikan mengarah pada pelaku, yakni MAG.

Tim memburu MAG hingga akhirnya Senin 1 November 2021 sore, tim berhasil mengamankan MAG di halaman rumahnya.

MAG mengaku telah membakar rumah korban dan rencana ini sebenarnya sudah lama dia susun.

Pelaku merasa kesal pada penghuni rumah karena selalu membicarakan hal yang tidak baik pada almarhumah ibu pelaku.

Selain itu, juga dipicu oleh sengketa warisan antara orang tua pelaku dengan korban.

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mancis dan botol tempat menyimpan bensin yang disiram pelaku pada dinding rumah.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut," kata Misran. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gara-gara Sengketa Warisan dan Almarhum Ibu Digunjing, Pria di Inhu Bakar Rumah Saudaranya Dini Hari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas