Polres Jombang Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Sore Ini
Polres Jombang akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Satlantas Polres Jombang akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, Senin (8/11/2021).
Sebelum proses gelar perkara tersebut dinyatakan rampung, status hukum sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU, bernama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, masih sebagai saksi.
"Pastinya, nanti kami simpulkan habis gelar, kita hasil olah TKP. Hasil penyidikannya, baru kita tentukan setelah gelar," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).
Selama berlangsungnya proses gelar perkara tersebut, penyidik masih akan menggali informasi dari sejumlah pihak ahli.
Baca juga: Eks Pengacara Vanessa Angel Minta Tubagus Joddy Dijerat Pasal Berlapis: Biar Ada Efek Jera
Mulai dari penggalian informasi dari pihak Jasa Marga untuk mengetahui kepastian kondisi kelayakan jalan, kemudian proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, yang diperkirakan berlangsung pada Selasa (9/11/2021).
Agung mengatakan, melalui serangkaian tahapan penyidikan tersebut, akan dipastikan seperti apa dan bagaimana bentuk kelalaian yang terjadi pada si pengemudi hingga menyebabkan insiden tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut.
Sehingga, nantinya dapat dipastikan apakah terdapat unsur pelanggaran tindak pidana. Kemudian, menjadi rujukan terhadap status hukum terbaru terhadap si pengemudi.
"Tapi kami buktikan dalam proses penyidikan. Karena, dalam materi penyidikan, lalainya di mana, nanti kami menunggu proses gelar nanti sore yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Jombang," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah dipastikan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang.
Selain dua orang korban jiwa, dalam insiden tersebut terdapat tiga orang yang selamat.
Baca juga: Hasil Tes Urine Tubagus Joddy Negatif Narkoba, Begini Kondisi Psikologis Sopir Vanessa Angel
Yakni sopir Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) warga Bubulak, Bogor, perawat bayi Siska Lorensa (21) warga Bandung Barat, serta Gala Sky anak Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.
Baca juga: Foto Vanessa Angel yang Dipasang di Makam Hilang, Begini Reaksi Mertuanya
Kecelakaan tersebut bermula saat mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU berisi lima orang termasuk sopir itu, melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.
Setibanya di KM 672.400/A, mendadak laju mobil oleng ke sisi kiri bahu jalan. Tak pelak, membuat mobil menghantam pembatas jalan berbahan beton.
Kuatnya benturan, membuat bodi mobil terpelanting dari titik benturan di KM tersebut sejauh 30 meter hingga mobil teronggok di lajur cepat.
Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul:
Status Hukum Sopir Vanessa Angel Akan Segera Dipastikan, Kini Polisi Lakukan Gelar Perkara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.