Pengakuan Pemuda di Banyuasin yang Nekat Bobol Rumah Polwan: Saya Pusing Dikejar-kejar Utang
Kasus pembobolan rumah terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelakunya seorang pemuda 28 tahun berinisial BR.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembobolan rumah terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pemuda 28 tahun berinisial BR.
Ia nekat masuk rumah milik polisi wanita atau polwan.
Lokasinya berada di kawasan Palembang Betung KM 16, Kabupaten Banyuasin.
Dalam aksinya, BR menggondol satu uni HP dari rumah korban.
Baca juga: Perwira TNI Gadungan Tipu Gadis di Banda Aceh, Gondol Laptop Korban, Modus Diajak Jalan-jalan
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, BR beraksi pada Senin (25/10/2021) lalu.
Usai kejadian, BR kemudian menjual HP tersebut ke seorang penadah.
"Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri. Tapi ditemukan ada 14 HP dari tangan penadah. Untuk itu kami akan mendalami lagi dari mana saja barang itu didapat," ujarnya, Sabtu (6/11/2021).
Lanjut dikatakan, anggota lebih dulu menangkap penadah yang lalu berlanjut ke tersangka pencurian.
"Untuk tersangka utama pencurian, kami jerat dengan pasal 363 KUHP sedangkan dua tersangka penadahan kami jerat dengan pasal 480 KUHP," ungkapnya.
Baca juga: Terjerat Pinjol karena Judi Online, Teknisi Komputer di Serang Bobol ATM, Gondol Uang Rp 79 Juta
Pengakuan BR
BR mengaku, nekat mencuri HP di rumah Polwan tersebut lantaran terdesak utang yang mesti dibayar.
"Saya pusing dikejar-kejar utang," ujar pria kerja serabutan ini, Sabtu (6/11/2021).
Aksi pencurian itu terjadi ketika BR baru selesai main billiard sedang dalam perjalanan pulang ke rumah lantaran ingin buang air kecil.
Di perjalanan, dia tanpa sengaja melihat jendela rumah korban terbuka dan ada ponsel yang sedang dicas tergelatak begitu saja diatas meja.
Melihat kondisi sekitar sepi, muncul niat jahatnya untuk melakukan aksi pencurian kendati dia tahu rumah tersebut adalah milik anggota Polwan.
Baca juga: Wanita Muda asal Tegal Tipu 7 Warga, Gondol Rp 1,28 M untuk Foya-foya, Liburan hingga Sewa Apartemen
"Saya langsung panjat pagar terus masuk mengendap-endap lalu ambil HP. Habis itu cepat-cepat saya kabur," ujarnya.
Tak butuh waktu lama, BR lalu menjual HP tersebut kepada HY alias Andi (45) warga kelurahan 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Palembang.
Barang itu dijual melalui perantara RR alias Rici (35) warga Talang Kelapa Banyuasin yang tak lain adalah kawan dari tersangka BR.
Hal ini membuat Andi dan Rici turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penadah barang curian.
"Saya jual HP itu Rp400 ribu. Ya uangnya untuk bayar utang," kata BR.
Sementara itu, polisi mencurigai aksi pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan para tersangka ini.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pulang Main Biliar Pria Muda di Banyuasin Nekat Curi HP di Rumah Polwan, Ngaku Terlilit Utang
(TribunSumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.