Peras Pengendara Motor di Jalan, Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam Polrestabes Medan
Bripka Panca Simanjuntak nyaris dihakimi masa karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara motor
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bripka Panca Simanjuntak, yang nyaris dihakimi masa karena diduga melakukan pemerasan, telah diamankan di Polrestabes Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Panca Simanjuntak.
Ia membenarkan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah dimutasi ke Polda Sumut.
"Sudah diproseslah, diperiksa dulu. Yang bersangkutan anggota Polsek Delitua, tugas di SPKT. Sudah dimutasi ke Polda tapi belum dihadapkan," kata Zonni Aroma kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Viral Pekerja Migran Kena Pungli Saat Hendak Karantina di Wisma Atlet Pademangan
Ia menyebutkan, kepada Bripka Panca Simanjuntak akan tetap di jatuhkan sanksi atas perbuatannya.
"Sidang disiplin nanti itu. Sidang disiplinlah nanti itu, diperiksa dululah," ucapnya.
Zonni menceritakan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak saat itu melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Baca juga: Kritik Pungli Oknum Polisi, Pemural Asal Jakarta Juarai Piala Kapolri 2021
Saat itu, Bripka Panca Simanjuntak memberhentikan pengendara sepeda motor, tanpa dilengkapi surat tugas dan menilang pengendara tersebut.
"Dia (Panca) melakukan pungli di jalan, tanpa surat perintah menyetop-nyetop kendaraan, minta uang sama pengendara," ujarnya.
Baca juga: Diduga Peras Wanita Pengendara Motor Tak Punya SIM, Oknum Polisi di Medan Dibentak-bentak Warga
Sebelumnya, Bripka Panca Simanjuntak sempat dkira polisi gadungan, dan nyaris diamuk masa karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara wanita.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan Masjid Istiqamah, pada Kamis (11/11/2021). (Penulis: Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Panca Simanjuntak yang Peras Pengendara Diperiksa Propam Polrestabes Medan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.