Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Operasi Pekat di Penginapan, Polda Maluku Amankan 9 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan

Saat diamankan, ke sembilan pasangan ini tengah berduaan di dalam kamar penginapan Fiolet, Sentosa dan Batu Capeo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Operasi Pekat di Penginapan, Polda Maluku Amankan 9 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan
Courtesy/Humas Polda Maluku
Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri (pasutri) di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku saat tengah berduaan di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021) malam.

Saat diamankan mereka tengah berduaan di dalam kamar penginapan Fiolet, Sentosa dan Batu Capeo.

Seorang perempuan di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Operasi pekat hari ini kami mengamankan sembilan pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah," kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Minggu (14/11/2021).

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, kesembilan pasangan laki-laki dan perempuan tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.

"Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah dibina, 18 orang warga ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

"Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Amankan 9 Pasangan Bukan Pasutri di Penginapan, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas