Sering Nonton Film Dewasa, Pria di Tegal Tega Cabuli Anak Kandung
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka mengancam korban untuk tidak bercerita dan membocorkan namun aksi diketahui ibu korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Kasus persetubuhan atau pencabulan dilakukan oleh ayah kandung korban teerhadap anak kandung terjadi di Tegal Jawa Tengah.
Mujiono (34) tega mencabuli anaknya kandungnya sendiri yang masih tercatat sebagai siswa kelas 4 SD yang masih berumur 10 tahun.
Kepala Polres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, semula tersangka mengancam korban untuk tidak bercerita dan membocorkan.
Namun kemudian perbuatan tersangka diketahui oleh istrinya, pada 24 Oktober 2021.
Setelah dipaksa ditanya, akhirnya korban mengakui bahwa telah disetubuhi sebanyak lima kali oleh tersangka," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (15/11/2021).
Baca juga: 2 Anak di Bawah Umur di Kota Serang Jadi Korban Pencabulan Terapis, Ini Modus Pelaku
AKBP Rahmad mengatakan, tersangka yang merupakan ayah korban, mengaku melakukan perbuatannya karena sering menonton film porno.
Dia mengibaratkan anaknya sebagai artis bokep.
Setiap melakukan aksinya, pelaku mengancam korban.
Jika tidak mau, korban diancam akan dibunuh.
"Dalam melakukan aksinya, tersangka memberikan ancaman akan dibunuh," ujarnya.
Tersangka pencabulan terhadap anak kandung, Mujiono mengaku, melakukan perbuatannya karena sering menonton film porno.
Ia melakukan perbuatan tidak senonohnya saat menemani anaknya tidur siang.
Mujiono mengatakan, ia biasanya mengelus-elus punggung anaknya saat akan tidur.
Setelah anaknya tertidur, ia kemudian mencabuli anaknya.
"Kalau habis kerja bikin lontong, sekitar jam 12.00.
Saya isik-isik (red, elus-elus).
Setelah terlelap, kemudian saya cabuli," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Berkali-kali Mujiono Cabuli Anak Kandung Seakan Artis Bokep: Dia tidur selesai bikin lontong