Memiliki Sabu Seberat 6 Gram, 3 Warga Aceh Tenggara Diamankan
Pengungkapan kasus bermula saat polisi mendapat informasi tetang seorang perempuan inisial RT diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dua orang wanita dan seorang pria diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara.
Salah satu dari dua wanita diketahui merupakan seorang mahasiswi.
Mereka diamankan atas kepemilikan sabu sabu.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan 7 paket sabu itu dibungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 0,84 gram.
Juga 2 bungkus sabu yang dibungkus pelastik bening seberat 3,32 gram, satu bungkus sabu dibungkus plastik putih bening seberat 2,06 gram dengan total keseluruhan 6,22 gram.
Baca juga: Dampak Penggunaan Zat Adiktif bagi Kesehatan: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Psikoaktif Lainnya
Selain itu juga diamankan 3 buah pipet, satu buah kotak rokok gudang garam merah, satu lembar plastik putih bening, uang tunai Rp 100 ribu.
Turut diamankan masing-masing satu smartphone merk realme, merk vivo, dan advan hamer.
Ketiganya ditangkap di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (17/11/2021).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda SH mengatakan, ketiga tersangka berasal dari Aceh Tenggara.
Inisial ketiganya, yakni wanita RT (43), warga Desa Lawe Loning, pria berinisial JP (28), warga Desa Kute Tengah, dan AS (22), mahasiswi asal Desa Suka Maju, Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda menceritakan kronologis penangkapan itu pada Rabu (17/11/2021) pukul 11. 30 WIB, polisi mendapat informasi tetang adanya seorang perempuan inisial RT yang diduga diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Anggota narkoba langsung melakukan penyelidikan setelah melakukan penyelidikan, anggota melihat seorang perempuan RT sedang bersama seorang laki-laki JP.
Polisi langsung menangkap keduanya dan menggeledah keduanya, sehingga ditemukan sabu-sabu.
Kemudian polisi bertanya kepada RT dari mana mendapat sabu-sabu itu, wanita ini mengaku dari AS yang berstatus mahasiswi.
Selanjutnya polisi menangkap mahasiswi ini.
Ketiganya diperiksa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Miliki Sabu, Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap 2 Wanita, 1 Masih Mahasiswi dan Satu Pria