Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terjerat 2 Aplikasi Pinjaman Online, Warga Jawa Timur Ini Curi Puluhan Tabung Gas

Rusdi Hermawan (33) mencuri 46 tabung elpiji di sebuah gudang karena terdesak utang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Terjerat 2 Aplikasi Pinjaman Online, Warga Jawa Timur Ini Curi Puluhan Tabung Gas
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Rusdi Hermawan (33) mencuri 46 tabung elpiji di sebuah gudang karena terdesak utang. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Rusdi Hermawan (33) mencuri 46 tabung elpiji di sebuah gudang karena terdesak utang.

Warga Lamongan Jawa Timur itu mencuri bermodus duplikasi kunci dan rekayasa kejahatan fiktif, ternyata terdesak pelunasan aplikasi pinjaman online (Pinjol).

Seraya menundukkan kepala, Rusdi mengaku, beberapa waktu belakangan ini dirinya terdesak pelunasan biaya pinjol dari dua macam aplikator pinjol, senilai empat juta rupiah.

Biaya pelunasan pinjaman aplikator pinjol yang harus ia bayar, senilai Rp890 ribu, setiap bulannya.

Baca juga: Berpura-Pura Jadi Pengunjung Kafe, Pencuri Laptop Beraksi di Depok

Namun, apa daya. Penghasilannya sebagai kurir jasa antar tabung gas epliji, yang pas-pasan, tak mampu melunasinya.

Tak pelak, bapak satu anak itu, terpaksa melakukan aksi-aksi nekat, salah satunya mencuri puluhan tabung elpiji dari gudang tempatnya bekerja.

"Bayar pinjol. Perbulan. (bayar) Rp890 ribu. 2 aplikasi (pinjol)," ujarnya pada awak media di Mapolsek Sukomanunggal, Rabu (17/11/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Iptu Philips R Lopung menerangkan, rencananya pelaku bakal menjual tabung elpiji jenis 3 kg hasil curian itu, seharga Rp 115 ribu.

Dengan harga tersebut, Rusdi berencana menjualnya kepada beberapa pihak toko kelontong yang biasa menjadi pelanggan tempatnya mengirim pasokan tabung elpiji. "Baru sebulanan (kerja)," ungkap Philips.

Baca juga: Pencurian Belasan Ular Piton Seharga Rp 133 Juta di Tulungagung Libatkan Anak di Bawah Umur 

Terkait modus pencurian pelaku, Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Esti Setija Oetami menerangkan, pelaku berupaya menggandakan (duplikasi) kunci pintu gudang penyimpanan tabung elpiji, agar bisa membuka pintu gudang, kapan pun sesuai rencana aksinya.

Tak hanya itu, seusai beraksi, pelaku juga berupaya menghindarkan diri dari kecurigaan si pemilik gudang, ataupun aparat berwajib. Caranya, pelaku sempat merekayasa adanya aksi pembobolan yang dilakukan oleh pelaku dari orang tak dikenal.

Baca juga: Berdalih Butuh Biaya Kuliah, Pria di Lampung Curi Uang Rp165 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil

Yakni dengan membuka pintu bagian belakang gudang dan membuang tabung elpiji ke area luar gudang, Jalan Hercules No 25, Sukomanunggal, Surabaya, sebelum kabur meninggalkan lokasi.

"Dia itu freelance, pernah disuruh untuk mengantarkan elpiji sehingga berhasil menggandakan kunci ganda tersebut," ujar Esti pada awak media. (Penulis: Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kurir Mencuri 46 Tabung Epiji Dalih Bayar Angsuran 2 Aplikasi Pinjaman Online

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas