Dukun Racuni 2 Pedagang Sayur yang Ingin Gandakan Uang Rp 25 Juta, Beri Air Putih Campur Apotas
Seorang dukun nekat meracuni 2 pedagang sayur hingga tewas. Kedua korban hendak menggandaikan uang pada pelaku.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM- Seorang dukun nekat meracuni dua pedagang sayur hingga tewas.
Kedua korban hendak menggandakan uang pada pelaku.
Pelaku memberikan air putih yang sudah dicampur racun apotas.
Seorang dukun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah meracuni dua orang pria yang berprofesi sebagai pedagang sayur.
Kedua pedagang sayur tersebut mendatangi pelaku untuk menggandakan uang.
Pelaku adalah IS (57), seorang dukun di Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
IS membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya.
Sementara korban adalah L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kasus ini terungkap setelah adanya penemuan mayat di dalam mobil yang berhenti di pinggir Jalan Sukoyoso, Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021).
Mengutip Tribun Jateng, L ditemukan berada di kursi sopir dengan kaca mobil terbuka dan tergelak ke arah kiri.
Baca juga: Hakim Batalkan Vonis Bersalah Atas Dua Terpidana Pembunuhan Malcolm X
Baca juga: ABG OKU Selatan Jadi Korban Pembunuhan, Begini Sadisnya Pelaku Beraksi
Korban W ditemukan tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan.
Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian menemukan adanya bungkusan plastic bening.
Plastik tersebut berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.
Setelah jasad korban diautopsi di RSUD Muntilan, ditemukan adanya tanda mati lemas karena keracunan.
Terdapat kandungan sianida pada sampel cairan dalam mulut, urine, darah, dan lambung korban.
Dua korban tersebut ternyata dibunuh oleh IS.
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan, L dan W awalnya mendatangi IS untuk menggandakan uang Rp 25 juta pada November 2021 sekira pukul 16.00 WIB.
Setibanya di rumah pelaku, IS memberikan air putih dalam botol kepada korban.
IS meminta korban agar meminum air tersebut sebelum sampai rumah.
Selain itu, tak boleh ada yang tahu saat L dan W meminumnya.
Air tersebut disebut syarat agar uang bisa dilipat gandakan.
Namun pelaku telah mencampur air itu dengan apotas yang mengandung sianida.
Pelaku membeli racun apotas di toko pertanian di Desa Sutopati.
"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun, tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," ujar Aron, Jumat (19/11/2021), mengutip Kompas.com.
Di tengah perjalanan, kedua korban meminum air tersebut lalu tewas.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui membunuh korban karena ingin menguasai uang korban senilai Rp 25 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu mobil, uang Rp 25 juta, dua botol air mineral, dan sebuah botol minuman bersoda.
Kini pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan anmcana hukuman mati atau seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Dukun Campurkan Sianida ke Air Minum 2 Pelanggan: Syaratnya jangan ada yang lihat
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jateng/Iwan Arifianto, Kompas.com/Ika Fitriana)