Kakak Beradik di Buton Utara Dilecehkan Kerabatnya Sendiri, Kedua Korban Masih di Bawah Umur
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Buton Utara (Butur) Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakak beradik yang masih di bawah umur.
Editor: Endra Kurniawan
Pelaku merupakan anak kakak ipar dari ayah korban.
Adapun lokasi pelecehan tepatnya terjadi di kediaman nenek korban, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sultra.
"Pada hari Selasa 16 November 2021 sekitar pukul 05.00 WITA, Saudari Bunga bermalam di rumah neneknya," ujar Sunarton via WhatsApp Massenger, Jumat (19/11/2021).
Sunarton menguraikan, saat itu Bunga baru saja tersadar dari tidurnya.
Saat keluar dari kamar tidur, tiba-tiba muncul ASW di pintu masuk.
Korban sempat bertanya karena heran dengan keberadaan pelaku.
Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru SMP di Lumajang Jadi Tersangka
Namun bukanya menjawab, pelaku malah mendekat dan melakukan tindakan asusila dengan cara meraba bagian dada korban.
Bunga melawan, mampu melepaskan diri dan langsung pulang ke rumah orangtuanya.
Ia menceritakan peristiwa tersebut, sehingga sang ayah melaporkan perbuatan asusila kepaku kepada Polres Buton Utara.
Saat bersaksi kepada penyidik, Sunarton mengatakan, ayah korban membeberkan bahwa pelaku juga pernah melakukan perbuatan asusila kepada adik Bunga yang masih duduk di bangku SD.
"Namun kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena hubungan keluarga antara pelaku dengan ayah korban adalah ipar," imbuh Sunarton.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Lelaki 34 Tahun di Buton Utara Cabuli Pelajar 16 Tahun, Ayah Korban: Kedua Kali, Pertama yang SD
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)