Kakak Beradik di Buton Utara Dilecehkan Kerabatnya Sendiri, Kedua Korban Masih di Bawah Umur
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Buton Utara (Butur) Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakak beradik yang masih di bawah umur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakak beradik yang sama-sama masih di bawah umur.
Keduanya sebut saja namanya Bunga dan Melati.
Bunga kini masih berusia 16 tahun sementara adiknya Melati duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Sementara pelakunya pria 34 tahun berinisial ASW.
Baca juga: Remaja Lecehkan Gadis di Bawah Umur, Pelaku Sembunyi di Balik Pintu saat Dipergoki Orangtua Korban
Perbuatan asusila pelaku sudah dilakukan berulang kali kepada dua korban yang berbeda.
Namun baru dipolisikan oleh orang tua korban.
ASW (34) kini mendekam di jeruji besi rumah tahanan Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara.
Ia ditangkap oleh Tim Walet Satreskrim Polres Butur, diduga melakukan tindakan asusila kepada anak berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran).
Perbuatan tak pantas itu bukan sekali saja dilakukan, ASW juga diduga pernah mencabuli adik Bunga yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).
Atas dasar tersebut, orangtua Bunga melaporkan perbuatan ASW kepada Polres Butur pada Kamis (18/11/2021), sebagaimana tercatata dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 83/XI/2021/Polda Sultra/Res. Buton Utara/Spkt.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala.
Baca juga: Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah 11 Tahun di Riau, Beraksi saat Korban Asyik Bermain dengan Teman
Ia mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan ASW kepada Bunga terjadi pada Selasa (16/11/2021) pukul 05.00 WITA.
Dijelaskan, pelaku dan korban asusila masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Pelaku merupakan anak kakak ipar dari ayah korban.
Adapun lokasi pelecehan tepatnya terjadi di kediaman nenek korban, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sultra.
"Pada hari Selasa 16 November 2021 sekitar pukul 05.00 WITA, Saudari Bunga bermalam di rumah neneknya," ujar Sunarton via WhatsApp Massenger, Jumat (19/11/2021).
Sunarton menguraikan, saat itu Bunga baru saja tersadar dari tidurnya.
Saat keluar dari kamar tidur, tiba-tiba muncul ASW di pintu masuk.
Korban sempat bertanya karena heran dengan keberadaan pelaku.
Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru SMP di Lumajang Jadi Tersangka
Namun bukanya menjawab, pelaku malah mendekat dan melakukan tindakan asusila dengan cara meraba bagian dada korban.
Bunga melawan, mampu melepaskan diri dan langsung pulang ke rumah orangtuanya.
Ia menceritakan peristiwa tersebut, sehingga sang ayah melaporkan perbuatan asusila kepaku kepada Polres Buton Utara.
Saat bersaksi kepada penyidik, Sunarton mengatakan, ayah korban membeberkan bahwa pelaku juga pernah melakukan perbuatan asusila kepada adik Bunga yang masih duduk di bangku SD.
"Namun kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena hubungan keluarga antara pelaku dengan ayah korban adalah ipar," imbuh Sunarton.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Lelaki 34 Tahun di Buton Utara Cabuli Pelajar 16 Tahun, Ayah Korban: Kedua Kali, Pertama yang SD
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)