Mobilnya Tabrak 2 Pengendara Motor Hingga Tewas, Abdul Kodir Jadi Tersangka
Abdul Kodir Hasibuan mengaku tidak ingat bagaimana dia menabrak kedua korban hingga tewas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN - Hasan dan Haris tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Daihatsu Xenia Silver BK 1046 HR di Dusun V, Desa Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sabtu (20/11/2021) kemarin.
Menurut Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan, korban Hasan tewas di tempat, sementara Haris meninggal di perjalanan.
Saat kejadian, kedua korban berboncengan motor Honda Revo BK 5617 IG.
"Kedua korban ditabrak oleh pengendara mobil Daihatsu Xenia Silver BK 1046 HR," kata Jodi, Minggu (21/11/2021).
Adapun identitas sopir Xenia yakni Abdul Kodir Hasibuan.
Saat diinterogasi polisi, Abdul Kodir Hasibuan mengaku tidak ingat bagaimana dia menabrak kedua korban hingga tewas.
"Sopir mengantuk, saat kami interogasi, dia mengaku tidak ingat dengan kejadian tersebut. Sehingga setelah terjadi kecelakaan, dia baru tersadar," katanya.
Karena ada dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini, Abdul Kodir Hasibuan dijadikan tersangka oleh polisi.
"Menurut informasi, kecelakaan ini bermula saat mobil Xenia melaju dari arah Rantauprapat menuju Kisaran mengambil jalur terlalu kiri. Saat itu mobil menabrak dua kendaraan yang datang dari arah berlawanan," katanya.
Dalam kasus ini, sopir Xenia dijerat Pasal 106 ayat (1) subsidair Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Angkutan Darat nomor 22 tahun 2009.
"Ancaman pidananya enam tahun penjara," kata Jodi.(cr2/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Asahan, Pengendara Mobil Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.