Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bangkai Hiu Tutul Ditemukan Terdampar di Bibir Pantai Pesisir Barat Lampung

Ikan tersebut merupakan hewan dilindungi berdasarkan Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI nomor 18 tahun 2013

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bangkai Hiu Tutul Ditemukan Terdampar di Bibir Pantai Pesisir Barat Lampung
Dokumentasi jurnalis
Hiu tutul yang terdampar di Pantai Pedada dengan kondisi bagian tubuh yang terpotong atau teriris 

Menurut Armen, Kementrian Perikanan dan Kelautan menekankan agar peristiwa diambilnya bagian-bagian tubuh hewan laut dilindungi jangan sampai terulang kembali.

"Ke depannya, pihak Kementrian Perikanan dan Kelautan meminta hal ini jangan sampai terulang kembali," katanya.

Dalam kasus ini, ia tidak menyalahkan masyarakat, lantaran menurutnya masyarakat memang belum memiliki pengetahuan terkait hewan laut yang dilindungi.

"Semoga nanti usai mendapatkan sosialisasi dari Kementrian Perikanan dan Kelautan pada 2022 mendatang, masyarakat akan teredukasi dengan baik sehingga mengetahui apa yang mesti mereka lakukan jika kasus ini kembali terulang," pungkas Armen.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Hiu Tutul Terdampar dan Mati di Bibir Pantai Pesisir Barat Lampung, Kondisinya Sudah Tak Utuh

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas