Diam-diam Masuk ke Rumah Mantan Istri Ambil Baju, Pria Ini Lukai Mantan Kakak Ipar yang Menegurnya
Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tega menganiaya mantan kakak iparnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tega menganiaya mantan kakak iparnya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku diam-diam masuk ke rumah mantan istrinya.
Ia mengambil sejumlah baju yang hendak dijual mantan istrinya.
Akibat kejadian itu, mantan kakak ipar pelaku menegur.
Tak terima dengan teguran itu, pelaku malah melukai mantan kakak iparnya menggunakan benda tajam.
Pelaku diketahui bernama, Anwar.
Ia dilaporkan ke Polisi lantaran telah menebas tangan korban nya bernama Junaidi, menggunakan senjata tajam.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan M. Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu (21/11/2021) sore.
Baca juga: Duda 18 Tahun Aniaya Mantan Istri, Pelaku Datangi Korban saat Bersama Pria Lain dalam Kamar
Salah seorang saksi mata, Yusuf menceritakan kronologis kejadian tersebut. Saat itu, pelaku mendatangi rumah mantan istrinya yang merupakan adik korban.
Pelaku secara diam-diam, masuk ke rumah adik korban dan mengambil sejumlah pakaian di dalam rumah.
"Awal kejadian malam kemarin. Pelaku ini datang ke rumah mantan istrinya."
"Pelaku masuk dari asbes belakang seperti maling, adik korban ini ada usaha jualan baju, sampai bajunya diambil sama pelaku," kata Yusuf kepada tribun-medan.com, Minggu (21/11/2021).
Ia menjelaskan, adik korban merasa tidak nyaman dan mengadukannya kepada Junaidi.
"Jadi merasa adiknya ini nggak nyaman, melaporlah dia sama abangnya," sebutnya.