Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perajin Senjata Api Rakitan di Sukomoro Muratara Diciduk

Polisi sebenarnya sudah cukup lama mengintai kegiatan tersangka dalam membuat senpira dan sempat berhenti namun belakangan beraktivitas kembali 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perajin Senjata Api Rakitan di Sukomoro Muratara Diciduk
Polres Muratara
Yuliansyah (36), warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diciduk polisi karena diduga merupakan pengrajin atau pembuat senjata api rakitan (senpira). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel,  Rahmat Aizullah 

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Perajin atau pembuat senjata api rakitan (senpira),  Yuliansyah (36), tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara.

Yuliansyah tercatat merupakan warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Tersangka masih kita mintai keterangan," kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Senin (22/11/2021). 

Tony mengatakan, polisi sebenarnya sudah cukup lama mengintai kegiatan tersangka dalam membuat senpira. 

Baca juga: Mayat Wanita Berbusana Merah di Muratara, Ada Sejumlah Luka di Tubuhnya

Aktivitas tersangka sempat berhenti selama beberapa bulan karena terendus polisi.

Namun belakangan polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka kembali melakukan aktivitas tersebut.

BERITA TERKAIT

"Akhirnya kita lakukan penyelidikan lagi, ternyata benar, langsung kita tangkap beserta barang buktinya," kata Tony. 

Dia menyebutkan saat ini polisi baru menangkap seorang tersangka yakni Yuliansyah. 

 Tony mengkonfirmasi masih ada tersangka lain yang belum tertangkap. 

Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk membongkar kasus ini hingga tuntas. 

"Masalah senpira ini bahaya, kita tidak boleh tinggal diam, ini akan kita kembangkan lagi," katanya. 

Tony mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni satu pucuk senpira laras pendek bergagang kayu.

Polisi juga mendapatkan empat butir amunisi kaliber 9 mm, satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu alat bor dan satu alat pemotong atau gerinda.

Tony mengaku belum terlalu mendetail meminta keterangan tersangka soal belajar dari mana teknik pembuatan senpira. 

Begitu pula harga jual senpira serta keuntungan yang didapatkan tersangka masih didalami polisi.

"Tersangka masih kita gali keterangannya, soal dia belajar dari mana, kemudian keuntungannya dari jual itu masih kita dalami," ujar Tony.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Ciduk Yuliansyah di Sukomoro Muratara, Diduga Membuat Senjata Api Rakitan

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas