Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satreskrim Polrestabes Palembang Diadukan ke Propam Polda Sumsel Karena Diduga Salah Tangkap

Sat Reskrim Polrestabes Palembang diduga telah salah tangkap terkait peristiwa pengeroyokan di Palembang

Editor: Erik S
zoom-in Satreskrim Polrestabes Palembang Diadukan ke Propam Polda Sumsel Karena Diduga Salah Tangkap
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Tiga ibu mendatangi propam Polda Sumsel untuk melaporkan anak-anak mereka yang diduga jadi korban salah tangkap oleh anggota Polrestabes Palembang, Senin (22/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Sat Reskrim Polrestabes Palembang diduga telah salah tangkap terkait peristiwa pengeroyokan di Palembang, beberapa waktu lalu.

Tiga ibu mendatangi Propam Polda Sumsel berharap mendapat keadilan atas penahanan anak-anak mereka yang diduga jadi korban salah tangkap oleh anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (22/11/2021).

Ketiga ibu tersebut merupakan perwakilan dari keluarga lima pemuda yang ditangkap anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang atas kasus pengeroyokan di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatakan Sako Palembang beberapa waktu lalu.

Ningsih (47), ibu yang melaporkan perihal penangkapan terhadap anaknya Sendy Setiawan (20) mengatakan, sangat meyakini benar sang anak tidak ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Polri Tangkap Penyebar Pesan Jihad Lawan Densus 88, Ternyata Pelaku Dalam Pengaruh Obat Penenang

"Jelas-jelas anak saya ada di rumah waktu pengeroyokan itu terjadi. Tapi kok, malah anak saya yang dijemput polisi," ujar Ningsih saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (22/11/2021).

Diketahui, kasus pengeroyokan itu menimpa Tivan Simanjuntak (33) dan terjadi di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatakan Sako Palembang pada Minggu (3/10/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Menurut Ningsih, saat kejadian tersebut anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB sampai pagi hari.

Baca juga: Murid SD yang Tinggal di Panti Asuhan di Kota Malang Jadi Korban Pemerkosaan dan Pengeroyokan

Berita Rekomendasi

Ningsih meyakini hal tersebut lantaran melihat langsung keberadaan anaknya di rumah.

Sebab di hari pengeroyokan terjadi, bertepatan dengan hidupnya aliran PDAM di kawasan tempat tinggalnya yang biasa terjadwal saat tengah malam hingga subuh.

Sehingga mayoritas warga termasuk Ningsih harus bergadang demi mengisi stok air yang hanya hidup dua hari sekali.

"Sebelum jam 02.00, anak saya memang sempat keluar sebentar. Tapi setelah itu dia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya pagi. Saya lihat betul dia ada di rumah. Sedangkan pengeroyokan itu terjadi pukul 04.30. Jadi mana mungkin dia bisa ikut pengeroyokan," ungkapnya.

Berjarak tiga hari kemudian, anggota Polrestabes Palembang mendatangi kediaman masing-masing dari lima pemuda terduga pelaku pengeroyokan tersebut.


Dikarenakan merasa tidak bersalah, keluarga dari kelima pemuda ini mengizinkan anak-anaknya dibawa polisi.

Ketika itu polisi berujar, hendak meminta keterangan dari lima pemuda tersebut.

"Katanya mau dimintai keterangan. Tapi ternyata dibawa ke Kuburan Cina. Anak kami justru di BAP di kuburan cina. Dipaksa mengaku sudah melakukan pengeroyokan," ungkapnya.

Dugaan tindak kekerasan yang dialami kelima pemuda tersebut, diketahui pihak keluarga melalui posting akun tiktok salah satu anggota yang ikut melakukan penangkapan.

Baca juga: Polisi Cek CCTV di TKP Pengeroyokan Anggota FBR Hingga Tewas di Joglo

Akan tetapi rekaman video itu saat ini sudah dihapus oleh pemilik akun.

Namun, pihak keluarga sempat mengambil video yang pernah diviralkan itu.

"Dalam video itu, anak saya memang mengaku (ikut pengeroyokan). Tapi pengakuan itu dia sampaikan karena dipaksa. Anak saya dipukuli bahkan diancam akan ditembak kalau tidak mau mengaku. Namanya anak kisaran 18-20 tahun, pasti takut dapat ancaman seperti itu," ucapnya.

Hati para orang tua ini makin dibuat pilu setelah melihat kondisi anaknya yang sudah babak belur.

Keadaan itu mereka lihat saat mengunjungi anak-anaknya di tahanan Polrestabes Palembang.

"Anak saya memar di mata. Terus ulu hatinya juga dipukul. Sakit hati saya melihat anak saya yang tidak bersalah, tapi justru dapat perlakuan seperti itu," ungkapnya.

Ditemui di tempat yang sama, Santi (38) Ridho agustian (19), pemuda yang ikut ditangkap dalam peristiwa tersebut mengatakan, pihak keluarga membuat laporan ke Propam Polda Sumsel.

Akan tetapi mereka seakan merasa mendapat respon yang kurang baik dari petugas.

"Sampai sekarang tidak ada respon. Bahkan kami merasa seperti diabaikan. Tidak tahu lagi, setelah ini kami akan melapor kemana demi membela anak-anak kami," ungkap.

Sebagai ibu, Santi sangat berharap ada keadilan bagi anak-anak mereka.

Baca juga: Tips Merawat Transmisi CVT Mobil Tetap Awet

"Kebebasan anak kami sudah terenggut. Kami ingin keadilan. Anak-anak kami tidak bersalah, kenapa harus dapat perlakuan seperti itu," ucapnya dengan mata berkaca-kaca menahan tangis.

Diketahui, kelima pemuda yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang tersebut adalah Sendy Setiawan (20), Rido Agustian (19), Purnama (20), Revan (19) dan Farhan (18).

Saat dikonfirmasi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, belum menerima laporan terkait hal tersebut.

"Kita belum terima laporannya. Akan kita cek segara, tunggu ya," ucap Brigjen Pol Rudi Setiawan.

Berita ini telah tayang di Tribun Sumsel berudul: Tiga Ibu Datangi Propam Polda Sumsel, Laporkan Dugaan Kasus Salah Tangkap Polrestabes Palembang

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas