POPULER Regional: Yana Supriatna Janji Tak Berulah Lagi | Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Yana Supriatna berjanji tidak akan berulah lagi hingga Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.
Yana Supriatna menangis setelah prank hilang di Cadas Pangeran, berjanji tak berulah lagi.
Lalu, pengantin baru tewas disiram air keras suami sirinya, motif pelaku cemburu kepada korban.
Kemudian, ABG berusia 16 tahun tak pulang setelah pamit pergi ke sekolah, terungkap fakta mengejutkan.
Selanjutnya, viral kisah wanita kempeskan ban motor demi bantu tukang tambal ban.
Berita lain, Johanes Imanuel Nenosono menggugat Kapolda NTT ke PTUN karena tak terima dipecat dari Polri.
Baca juga: Viral Keluarga Jenderal Maki-maki Anggota DPR, Berikut Kronologi Kejadian hingga Reaksi Mabes TNI
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:
1. Update Kasus Prank Hilang di Cadas Pangeran: Yana Supriatna Menangis dan Berjanji Tidak Berulah Lagi
Kasus prank hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, yang dilakukan Yana Supriatna terus berlanjut.
Kini pria berumur 40 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Yana dijerat Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong atau kabar yang membuat keonaran.
Warga Desa Sukajaya, Sumedang Selatan itu terancam dihukuman penjara 3 tahun.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan status tersangka terhadap Yana Supriatna (40), warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang.
Pemeriksaan terhadap Yana berlangsung sejak Kamis (18/11/2021).
Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
2. Baru 2 Bulan Nikah, Sarah Tewas Disiram Air Keras Suami Sirinya, Motif Pelaku Cemburu kepada Korban
Kejadian nahas menimpa seorang wanita muda di Cianjur, Jawa Barat, bernama Sarah yang tewas di tangan suami sirinya sendiri.
Wanita 21 tahun itu meninggal dunia setelah disiram air keras oleh warga negara asing (WNA) Abdul Latief (29).
Belakangan terungkap, alasan pelaku tega melakukan aksinya lantaran cemburu terhadap korban.
Penyiraman air keras terhadap Sarah diketahui oleh warga Kampung Munjul I, Desa Sukamaju, kecamatan Cianjur, Cianjur pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Ketua RW 07, Endang mengatakan, Sarah dan suaminya, AL (29) baru menikah secara siri sekira 2 bulan lalu.
AL merupakan warga negara asing (WNA) dari Timur Tengah.
Penyiksaan AL terhadap Sarah mengagetkan karena menurut Endang, keduanya selama ini tak pernah terlibat percekcokan.
Baca juga: Viral Bocah Diduga Dipaksa Mengemis di Kota Banjarmasin, Diduga Korban Eksploitasi oleh Orangtua
Baca juga: Kecelakaan Maut: Mobil Brio Tabrak Pembatas Jalan, Besi Tembus hingga Bagian Belakang, 1 Tewas
3. Pamitnya Pergi ke Sekolah, ABG Berusia 16 Tahun Tak kembali Rumah dan Terungkap Fakta Mengejutkan
BHL (51) ibu dari salah satu siswi yang mengaku dipekerjakan layani tubang.
Ia lantas sempat buat laporan anak hilang ke kantor polisi.
Ia menceritakan, pada Jumat (19/11/2021) anaknya berinisial WA (16) pamit untuk pergi ke sekolah.
Namun, anaknya tidak kunjung pulang sampai keesokan harinya.
Lalu, ia mengatakan sempat menghubungi anaknya.
WA mengaku saat itu dirinya sedang berada di rumah temannya.
BHL mengungkapkan, ia menunggu anaknya sampai hari Sabtu (20/11/2021), namun, anaknya tidak kunjung pulang.
Dan ia memutuskan untuk melapor ke kantor polisi.
4. VIRAL Kisah Wanita Kempeskan Ban Motor demi Bantu Tukang Tambal Ban: Kasihan Belum Ada Pelanggan
Unggahan seorang warganet yang mengaku sengaja mengempeskan ban sepeda motor demi membantu tukang tambal ban, viral di media sosial.
Dalam videonya, pengunggah berujar kakek tersebut sedang sepi pelanggan.
Karena merasa kasihan, perempuan tersebut lalu ingin membantu.
Kisah viral ini diunggah di akun TikTok @yhmhcomell, Jumat (12/11/2021).
Video tersebut diunggah oleh Yohmah (17) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia bertemu dengan kakek bernama Mulkan (67) itu di dekat Taman Kamboja, Banjarmasin, Jumat (12/11/2021).
Yohmah pun mengaku kasihan saat melihat tak ada pelanggan yang datang.
Sebelum bertemu kakek itu, Yohmah dan calon suaminya mempunyai ide untuk mengempeskan ban sepeda motor.
Dengan demikian, ban motornya bisa dipompa oleh kakek tersebut.
Baca juga: Polisi Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa, Ini Kata Kapolres
5. Pasca Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila, Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT ke PTUN
Johanes Imanuel Nenosono menggugat Kapolda NTT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.
Pria yang sebelumnya berpangkat bripda itu menggugat Kapolda NTT karena tak terima diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dari dinas Polri.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH M.Hum melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengaku siap dengan gugatan tersebut.
Gugatan tersebut diterima Polda NTT sebagaimana Surat dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang nomor : 33/G/2021/PTUN-KPG tanggal 10 November 2021.
Johanes Imanuel Nenosono dipecat bulan September 2021, menurut Kombes Pol Rishian, sesuai surat Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) nomor : KEP/393/IX/2021.
(Tribunnews)