Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR Dukung Pemekaran Wilayah di Papua 

Dalam UU Otsus Papua diberikan kesempatan untuk wilayah di Papua melakukan pemekaran melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Komisi II DPR Dukung Pemekaran Wilayah di Papua 
dok. DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mendukung pemekaran wilayah di Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. 

Menurutnya, meski pemerintah telah menerapkan kebijakan moratorium pemekaran di wilayah Indonesia, namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk wilayah Papua. 

"Karena dalam UU Otsus Papua diberikan kesempatan untuk wilayah di Papua melakukan pemekaran melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)," ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021). 

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Segera Paparkan Konsep Penyelesaian Konflik Tanpa Peperangan di Papua

"Dari empat rencana perubahan dalam Undang-Undang Otsus Papua akhirnya di setujui menjadi 17 perubahan.

Hal ini menunujukkan komitmen dari pemerintah bersama DPR RI terhadap percepatan pembangunan di wilayah Papua," imbuhnya. 

Baca juga: KSP: Arahkan Presiden, Pembangunan Papua Gunakan Pendekatan Wilayah Adat

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, data dari berbagai sumber bahwa dalam 20 tahun terakhir, lebih dari Rp 1000 triliun dana sudah dikucurkan pemerintah dari berbagai sumber. 

Berita Rekomendasi

Namun belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap percepatan pembangunan di tanah Papua. 

"Untuk itu, saya sangat mendukung  apa yang di upakan forum Forum Kepala Daerah Se-wilayah Saireri untuk meminta kepada pemerintah pusat dilakukannya pemekaran wilayah di Papua.

Semoga pemerintah pusat dapat segera memproses usulan Pembentukan Daerah  Otonomi Baru  (DOB) Provinsi Seireri demi percepatan pembangunan di tanah Papua," pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas