Apotek Bharata Milik Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Disegel KPK
Penyegelan apotek milik Abdul Wahid merupakan pengembangan kasus OTT KPK di HSU yang saat ini masih terus berlanjut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Apotek Bharata di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (24/11/2021) malam.
Apotek tersebut merupakan salah satu usaha milik Bupati HSU Abdul Wahid yang kini menjadi tersangka kasus OTT KPK di HSU.
Penyegelan dilakukan KPK dengan pengamanan sejumlah anggota Polres HSU.
Ahmad, warga sekitar mengatakan anggota kepolisian yang berjaga di dekat jalan sekitar pukul 21.30 Wita saat kondisi gerimis usai diguyur hujan.
Penyegelan ini merupakan pengembangan kasus OTT KPK di HSU yang saat ini masih terus berlanjut.
KPK masih terus melakukan pemanggilan saksi dan menggunakan ruangan di Mapolres HSU.
Baca juga: Periksa Anggota DPRD Tabalong, KPK Selisik Aliran Dana dari Kontraktor untuk Abdul Wahid
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan setelah sebelumnya terdapat 15 orang saksi yanh dipanggil hari ini juga dilakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dari Pemerintah Daerah seperti Kepala Dinas Kepala Dinas Pertanian Yuli Hertawan, Kepala Disperindagkop Muhammad Rafiq.
Kemudian, Kasatpolpp Jumadi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Danu F Fotohena, Kepala BKD Muhammd Yusri, Inspektorat Handi Rizadi, Dokter di RSUD Pembalah Batung DewiYunianti, Kasubag Kepegawaian RSUD Pembalah Batung Dewi Septiani.
Mantan Kepala BKPP Heru Wahyuni, Konsultan Pengawas Rahabilitasi Jaringan irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Dewi Ratna Dewi dan beberapa kontraktor termasuk yang juga turut diminta keterangan oleh KPK. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul OTT KPK di HSU - KPK Segel Apotek Bharata Amuntai, Usaha Milik Tersangka Bupati HSU