Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 4 Tahun Tewas Tersetrum, Keluarga akan Tempuh Jalur Hukum

Bocah berusia 4 tahun tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik Lukman Luli.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah 4 Tahun Tewas Tersetrum, Keluarga akan Tempuh Jalur Hukum
Pos Kupang/Amar Ola Keda
Keluarga korban sedang meratapi kematian Kahalias Ola di Desa Lambunga, Adonara. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNNEWS.COM, ADONARA - Khailas Ola warga Desa Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur (Flotim) meninggal dunia usai tersengat listrik, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

Bocah berusia 4 tahun ini tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik Lukman Luli.

Keluarga sempat melarikan korban ke Puskesmas, namun nyawanya tak tertolong.

Keluarga korban, Agel Riangtobi mengatakan kejadian nahas itu terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah itu.

Setelah reda, korban yang saat hujan bermain bersama teman-temannya di dalam rumah, hendak kembali ke rumahnya

Namun saat melintas dekat kabel arde, bocah yang kesehariannya hidup bersama kakak neneknya itu langsung tersengat arus listrik.

Berita Rekomendasi

"Hujan deras, sehingga korban dengan teman-temannya bermain dalam rumah saja. Saat keluar langsung tersetrum depan rumah dekat kabel arde. Di situ juga ada genangan air," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Bocah 12 Tahun Tewas saat Beristirahat di Bawah Tiang Lampu, Teman Sempat Tersetrum ketika Menolong

Menurut dia, korsleting di rumah itu terjadi akibat kesalahan sambungan kabel oleh petugas PLN saat melakukan instalasi.

Pemilik rumah, menurutnya, sudah melakukan pengaduan ke PLN, namun tak digubris.

"Pernah ada yang mau kesetrum. Sejak itu langsung dilaporkan, tapi diabaikan," katanya.

Ia mengaku akan menempuh jalur hukum karena dugaan kuat adanya kelalaian pihak PLN hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Keluarga korban lainnya, Thomas Dosi Wara membenarkan jika korsleting itu lantaran salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu.

Sesaat setelah diinstalasi petugas PLN, kata dia, ia sempat mencoba menghidupkan MCB. Dan, ternyata ada kesetrum di dinding rumah.

Mengetahui itu, ia langsung meminta keluarga mengadukan hal itu ke PLN.

"Saya coba hidupkan MCB dan ada strum. Ternyata ada kabel yang terpasang terbalik. Kabel arde (masa) sebenarnya tidak ada arus, tapi karena salah sambung, makanya ada strum. Saya berharap pihak PLN bertanggungjawab atas kejadian ini," tegasnya.

Pantauan wartawan, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli sempat berkunjung ke rumah duka bocah malang ini, Kamis 25 November 2021, malam.

Ia mendukung keluarga korban mengambil langkah hukum.

"Harus digugat secara pidana maupun perdata. Jelas ada kelalaian dari PLN," tegasnya.

Sementara itu pihak PT PLN belum berhasil dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kabel Listrik Diduga Dipasang Terbalik Petugas PLN, Bocah 4 Tahun di Adonara Tewas Kesetrum

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas