Izin Pergi ke Bengkel, Guru di Kuningan Malah Jambret Rekan Seprofesinya
Seorang guru di Kuningan, Jawa Barat nekat menjambret rekan seprofesinya.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di Kuningan, Jawa Barat nekat menjambret rekan seprofesinya.
Sebelum beraksi, pelaku sempat izin ke kepala sekolah hendak pergi ke bengkel.
Korban yang juga berprofesi sebagai guru sempat menangis akibat aksi pejambretan tersebut.
Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Siliwangi, Kuningan.
Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Sehari-hari, guru berinisial AMP itu mengajar di sebuah sekolah di Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan.
"Iya pelaku Jambret itu guru. Semua orang tahu dia mengajar di sekolah daerah kami," ujar Samsi (38), warga Kecamatan Hantara saat dihubungi ponselnya, Kamis (25/11/2021).
Terpisah, Keno, kepala sekolah di Kecamatan Hantara, mengakui orang yang ditangkap polisi itu memang mengajari di sekolah yang ia pimpin.
Baca juga: ART dan Pasangannya Curi Berlian Milik Majikan, Hasil Curian Dipakai untuk Bayar Utang
"Dia itu guru olahraga. Kemarin juga sempat ngobrol untuk menata sekolah lebih baik," katanya.
Keno mengatakan, sehari-hari, AMP berperilaku biasa saja di sekolah.
Hanya, AMP sempat minta izin untuk ke bengkel motor sebelum menjabret di Jalan Siliwangi.
"Jujur saya juga kaget dengan informasi ini, sebab tadi pagi itu sempat minta izin untuk betulin motornya ke bengkel. Tidak tahu bengkel mana," kata Keno seraya menambahkan oknum guru itu merupakan tenaga harian lepas.
Sebelumnya, sempat ada video viral terkait penjambretan di Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan.
Dalam video, seorang perempuan di kawasan Kantor Bank BJB Kuningan diserang orang tak dikenal dan tasnya direbut.
Korban menangis akibat tindakan penjambret yang mengenakan kaos hitam dan menggunakan celana pendek.
"Iya tadi lihat, pelaku pakai kaos hitam dan celana pendek sedang di amankan Pak Tentara," katanya.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim, AKP M Hafid Firmansyah, menyebut pelaku masih dipemeriksa oleh Unit Pidana Umum (Pidum).
Baca juga: Terungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri di Bilik ATM, Kesal Tahu Korban Selingkuh dengan Pria Lain
"Kita masih memeriksa korban dan saksi kejadian penjambretan tersebut di ruangan terpisah."
"Korban tidak mengalami luka-luka berarti, hanya masih syok. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan banyak."
"Pelaku kami sudah amankan dan masih kami periksa," ujar Hafid kepada wartawan di ruang kerjanya Polres Kuningan, Kamis (25/11/2021).
Dia mengatakan, kejadian penjambretan tersebut terjadi saat korban yang sehari-hari bekerja sebagai guru di SMP Negeri 3 Ciawigebang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti upacara Hari Guru.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman penjara 3 hingga 12 tahun," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pulang Upacara Hari Guru, Seorang Guru di Kuningan Menangis Dijabret, Ternyata Pelaku juga Guru