Kasus Jual Perabotan Rumah karena Cinta, Ini Pesan Pemuda di Bantul untuk Pacar: Jangan Lupa Makan
Aksi seorang anak jual perabotan rumah demi pacar berakhir dipenjara setelah dilaporkan sang ibu, kini mengaku menyesal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial DRS asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta, harus berurusan dengan polisi.
Pria berumur 24 tahun itu nekat menjual perabotan rumah milik orang tuanya karena cinta kepada sang pacar.
Akibat ulahnya, DRS dipolisikan oleh ibunya sendiri, Paliyem (57).
Dikutip dari Tribun Jogja, ketika berada di Polisi setelah diamankan, DRS mengaku melakukan perbuatan itu karena pendapatannya sebagai driver ojek online minim.
Terlebih, dia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menuruti keinginan pacar yang baru dikenalnya selama satu bulan.
"Kalau itu (uang hasil jual perabotan rumah) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya."
"Saya cewek ada satu, rumahnya di Ngawi, Jawa Timur," ujar DRS.
DRS mengaku pertama kali mengenal pacarnya saat mendapat orderan di sekitar Terminal Giwangan.
Baca juga: Jurnalis di Palopo Beritakan Korupsi Lalu Dipenjara, KPK Buka Suara
Sejak saat itu, keduanya menjalin hubungan asmara.
Selama itu pula, DRS kerap memenuhi kebutuhan pacarnya.
Pasalnya, DRS mengaku sangat mencintai pacarnya.
"Sistemnya memberi ya langsung kasih, kadang berupa makanan, kadang tas dan kadang baju. Saya lakukan ya karena cinta," ujarnya.
DRS akhirnya menyesal karena telah menjual semua perabotan rumah ibunya demi menyenangkan sang pacar.
Baca juga: Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun
Ia pun mengaku sudah meminta maaf kepada ibunya dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam penjara.
"Saya menyesal. Setelah merenung di sel saya menyesal lahir batin, Sudah minta maaf ke ibu saya. Yang jelas karena sudah begini ya berani berbuat harus berani bertanggung jawab," tutupnya.
Di sisi lain, DRS juga menyampaikan pesan kepada pacarnya.
Dalam posisi keadaan terborgol dan memakai baju tahanan, DRS ingin agar sang pacar menjaga kesehatan dan tidak lupa untuk makan.
"Jaga kesehatan dan jangan lupa makan," ucapnya.
Kronologi DRS Menjual Perabotan Rumahnya
Sejak 14 Oktober 2021, DRS mulai menjual perabotan rumah milik orang tuanya.
Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo mengungkapkan, aksi DRS yang menjual seluruh barang perabotan di rumahnya tidak diketahui oleh ibunya.
"Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kasihan Bantul sejak dua bulan lalu. Dia tinggal di tempat ia bekerja," ungkapnya, dilansir Tribun Jogja.
Selama ini DRS tinggal sendiri di rumah tersebut, sedangkan ayahnya juga sudah meninggal.
DRS sempat bekerja sebagai ojek online di sekitar Terminal Giwangan.
Namun motor yang ia gunakan untuk bekerja justru digadaikan ke temannya.
Saat tak bisa bekerja menjadi ojol karena tak punya kendaraan, ia mulai mengenal perempuan asal Ngawi Jawa Timur yang tinggal di Yogyakarta.
"Sekitar tanggal 14 Oktober dia sudah mulai menjual perabotan rumah tangga, ada lemari, meja, kursi, semua perabotan di rumah habis. Termasuk daun pintu semua sudah habis," ungkapnya.
Baca juga: Saksi dan Korban Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Gelar Aksi, Berlangsung 15 Menit
Aksinya Terhenti setelah Dipergoki Tetangga
Hingga terakhir, pada hari Minggu (7/11/2021) kemarin DRS berniat menjual genting rumahnya.
Genting rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual.
Beruntung warga sekitar sempat menghentikan dan melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.
Melihat isi rumahnya sudah dalam kondisi kosong, termasuk genting rumah sudah diturunkan, Paliyem marah dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.
"Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," katanya.
Heru menyatakan, pada hari Minggu pihaknya sempat memberikan waktu untuk mediasi.
Namun karena kesabaran sang Ibu sudah habis, DRS tetap dilaporkan ke Polsek Pundong.
"Saat itu kita kasih waktu untuk mediasi, namun paginya tetap melaporkan. Dan kita dari polsek tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.
Baca juga: Video Viral Dugaan Penganiayaan di Jalan Kyai Mojo, Begini Tanggapan Kapolresta Yogyakarta
Total Kerugian Mencapai Rp 24 Juta
Dari pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.
Misalnya lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu.
Sementara dua daun pintu, meja kursi dijual seharga Rp 700 ribu.
"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," bebernya.
"Padahal kalau satu pintu saja, kalau normal dijual bisa Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian kalau dihitung kurang lebih Rp 24 juta," imbuhnya.
Atas perbuatannya, DRS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Pundong.
Polisi menjeratnya dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Demi Foya-foya Bersama Teman Perempuannya, Pria Asal Bantul Jual Seluruh Perabotan Rumah dan Pesan untuk Sang Pacar dari Pemuda Asal Bantul yang Jual Perabotan Rumah Ortunya
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJogja.com/Santo Ari)