Polisi Lepas 10 Anggota Geng Motor yang Tawuran di Medan
Polsek Medan Baru menangkap 11 anggota geng motor yang terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan,
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Medan Baru menangkap 11 anggota geng motor yang terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Namun polisi melepas 10 orang anggota geng motor yang masih di bawah umur umur itu dengan alasan tidak menemukan unsur pidananya.
Sementara satunya lagi masih diproses karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, polisi menyerahkan pelajar yang terlibat dalam geng motor itu ke orangtuanya masing-masing.
Baca juga: Wagub DKI Minta Ormas Jangan Ribut Terus, Hindari Konflik dan Tawuran
Orang tua dan guru telah membuat kesepakatan dengan polisi agar anak didiknya tidak berbuat onar lagi.
"Sepuluh orang itu gak ada tindak pidananya, cuma karena mereka membuat keributan kita kembalikan ke rumah dan nantinya pihak sekolah yang akan memberikan sanksi ke mereka," kata Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Pelajar SMP di Pamulang dan Depok Peringati Hari Guru dengan Tawuran, Golok hingga Pedang Disita
Sebelumnya, bentrokan antara pelajar dan geng motor pecah di Jalan dr Mansyur Medan.
Puluhan pelajar itu diduga berasal dari sekolah SMK Negeri 8, Medan.
Setelah dibubarkan polisi pun mengejar pelaku dan meringkus 11 anggota geng motor yang terlibat.
Baca juga: Polisi: Keributan di Jalan Kaliurang Sabtu Dini Hari Bukan Klitih, Hanya Tawuran Remaja
Setelah didata rupanya mereka masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
10 Pelajar Terlibat Tawuran dan Bikin Onar di Medan Dipulangkan, Polisi Minta Sekolah Beri Sanksi