Tergiur iPhone 12 yang Dipegang Penumpangnya, Sopir Taksi Nekat Merampok, Korban Kabur Lewat Bagasi
Seorang sopir taksi online nekat merampok penumpangnya. Aksi itu dilakukan karena pelaku tergiur dengan iPhone 12 yang digenggam korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sekitar 15 menit perjalanan atau tepatnya di jalan Samanhudi, pelaku turun dan langsung mengikat tangan korban dengan ikat pinggang.
Baca juga: Perempuan Kubu Raya Alami Luka Parah di Kepala, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Perampok
Setelah itu barang berharga korban berupa handphone pun dirampas beserta pun ATM diminta yang rencananya akan dikuras uangnya.
Setelah itu korban dibawa ke Kecamatan Patumbak, dimana lokasi merupakan daerah rumah pelaku.
Beruntung di dalam perjalanan, korban yang dibawa menggunakan mobil merk Toyota Rush berhasil menyelamatkan diri dengan cara membuka paksa bagasi belakang hingga akhirnya terjatuh dan luka-luka.
Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan selama sembilan tahun penjara.
"Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 365 ayat 1 KUHP," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tergiur iPhone 12, Sopir Taksi Online Ini Rampok dan Ikat Penumpangnya
(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)