Pria asal Bireuen Ini Minta 2 Pembunuh Anaknya Dihukum Mati
Rahmad Mouli (17) menjadi korban pembunuhan dua tersangka warga Langkat pada 28 Juli lalu dan mayatnya ditemukan Senin (6/9/2021)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Mukhtaruddin (52) tak mampu lagi melihat rekontruksi pembunuhan anaknya, Rahmad Mouli (17).
Ia meminta dua tersangka pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati.
Hal tersebut disampaikan Mukharuddin kepada Serambinews.com dan jaksa serta anggota Reskrim Polres Bireuen saat melihat rekonstruksi ulang pembunuhan terhadap anaknya di Mapolres Bireuen, Senin (29/11/2021).
Rahmad Mouli (17) menjadi korban pembunuhan dua tersangka warga Langkat pada 28 Juli lalu dan mayatnya ditemukan Senin (6/9/2021).
Dalam rekonstruksi ulang, Mukhtaruddin dan sejumlah keluarga lainnya ikut hadir sejak pukul 08.00 WIB ke Mapolres Bireuen.
Baca juga: 2 Warga Langkat Jadi Pembunuh Remaja di Bireuen Aceh, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka
Sedangkan istrinya bernama Nilawati tidak hadir karena tidak sanggup melihat wajah tersangka AR.
Mukhtaruddin menceritakan, pertemanan anaknya dengan tersangka utama sudah sangat akrab dan saling membantu.
Waktu itu, tersangka utama PPS sebagai buruh bangunan bekerja di salah satu proyek pembangunan di kawasan Makmur dan berkenalan dengan anaknya.
Mereka sering berdua pergi main dan tidak ada persoalan apa-apa.
Bahkan anaknya pernah memberikan kain sarung kepada tersangka saat akan menghadiri kenduri di kampung.
“Sepertinya sangat akrab dan tidak ada masalah sama sekali, tahunya sudah begini kejadiannya,” ujar Mukhtaruddin sambil menutup wajah karena sedih.
Saat rekonstruksi ulang berlangsung, Mukhtaruddin tidak mendekat ke lokasi.
Ia hanya duduk dan menutup wajah di teras Mapolres Bireuen.
Sesekali melihat kepada arah jalannya rekonstruksi dan lebih banyak merenung dan menghapus air matanya.
Beberapa keluarga lainnya mendekat dan merekam berbagai adegan rekonstruksi tersebut.
Usai rekonstruksi, Mukhtaruddin mengatakan, sangat tidak manusiawi tersangka pelaku pembunuhan terhadap anaknya.
Sudah sangat akrab dan saling membantu tetap dibunuh.
Baca juga: Pengendara Honda CBR 120 Tewas Tertimpa Pohon di Bireuen
“Saya meminta aparat penegak hukum mulai dari Polres Bireuen, jaksa serta hakim agar menghukum tersangka dengan hukuman mati, anak saya sudah mati dibunuh mereka, tersangka perlu dihukum mati,” ujarnya.
Kuasa hukum ditunjuk, M Husein SH mengatakan, melihat adegan rekonstruksi tersebut dan berita acara pemeriksaan dapat dipastikan dua tersangka terlibat kasus pembunuhan tersebut.
“Saya hanya menjadi penasehat hukum yang ditunjuk untuk proses perkara tersebut,” ujarnya.
Kasie Pidum Kejari Bireuen, Zulham SH mengatakan, kehadiran mereka untuk melihat bagaimana kejadian kasus tersebut dan peran masing-masing tersangka.
Sedangkan penyelidikan masih menjadi tugas tim penyidik Polres Bireuen.
“Kami hanya ingin memastikan cara mereka melakukan pembunuhan dan juga peran masing-masing dalam kasus tersebut,” ujar Zulham. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ayah Korban tak Sanggup Lihat Rekontruksi Pembunuhan Anaknya, Minta Tersangka Dihukum Mati