Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi

Propam Polda Jambi periksa Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto terkait kasus 24 tahanan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Editor: Erik S
zoom-in 24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi
Tribun Jambi/ Musa
Ilustrasi Propam Polda Jambi periksa Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto terkait kasus 24 tahanan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Propam Polda Jambi periksa Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto terkait kasus 24 tahanan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian, pada Senin (15/11/2021).

Selain AKBP Heru Ekwanto, Polda Jambi juga memiksa sejumlah personelnya. 

Baca juga: Kota Jambi dan Oxygen Berkolaborasi Mewujudkan Smart City

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, saat ini seluruh personel dan Kapolres tersebut masih terus berjalan.

"Masih proses dan terus berjalan di Propam Polda, artinya belum tentu kena sanksi etik," kata Rachmad, Rabu (1/12/2021) pagi.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Bandar Sabu di Jambi, Petugas Kepung dan Bakar Base Camp di Perkebunan Sawit

Jika personel terbukti lalai dalam kasus tersebut, kata Rachmad, sanksi terberat dapat berupa Demosi atau penundaan kenaikan pangkat.

"Tapi ini masih berjalan," tandas Rachmad.

Baca juga: FAKTA Viral Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga karena Hina Nama Desa, Dikenai Sanksi Adat

Diketahui, sebanyak 24 tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian, Senin 15 November 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, sebanyak 19 tahanan sudah berhasil kembali diamankan dan tersisa 5 tahanan lainnya, yang terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari. (Penulis: Aryo Tondang)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Atas Kaburnya 24 Tahanan dari LPKA Muara Bulian

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas