Tidak Diberi Uang, Tukang Parkir di Kota Padang Hajar Pengunjung Pasar
Seorang oknum juru parkir diduga menganiaya warga yang sedang berbelanja di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang oknum juru parkir diduga menganiaya warga yang sedang berbelanja di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan oleh pihaknya dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial AP (32) seorang oknum juru parkir di belakang Bank BRI Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Sedangkan, korban bernama Azwar Anas (45) warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan di kawasan parkiran pasar, karena merasa sakit hati kepada korban," kata Ipda Mardianto Padang, Rabu (1/12/2021).
Kata dia, rasa sakit hati AP, yang timbul lantaran korban, diduga tidak mau memberikan uang parkir di Pasar Lubuk Buaya.
Baca juga: Aniaya Pencuri Ikan, Mbah Minto Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Kepala Kejari
"Pelaku memukul bagian hidung korban, sehingga mengeluarkan darah akibat korban tidak mau membayar parkir. Pelaku ini sudah meresahkan dan diduga juga meminta uang jatah preman kepada pedagang," kata Ipda Mardianto.
Lantaran tidak terima mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku (AP), lantas korban pun mendatangi Polsek Koto Tangah untuk membuat Laporan Polisi.
"Bahwa yang bersangkutan (AP) melakukan penganiayaan karena informasinya korban tidak bayar parkir. Apapun alasan pelaku, perbuatannya sudah salah karena main hakim sendiri," kata Ipda Mardianto.
Baca juga: Juru Parkir Emosi Tak Dikasih Uang, Nekat Ludahi dan Tampar Emak-emak, Polisi Turun Tangan
Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/83/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
"Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan didapat keberadaan pelaku di daerah Sunur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar," kata Ipda Mardianto.
Sebelumnya, Selasa (30/11/2021), pihaknya mendatangi lokasi keberadaan pelaku (AP) dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 16.30 WIB.
"Saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan dan selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah. Kami juga menyerahkan Surat Perintah Penangkapan ke pihak keluarga (AP)," kata Ipda Mardianto.
Baca juga: Juru Parkir di Medan Diamankan Polisi Gara-Gara Ludahi dan Tampar Emak Emak
Ipda Mardianto mengatakan untuk saat ini pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Azwar Anas.
Sedangkan, tempat kejadian perkara atau TKP, yakni terjadi di parkiran jenjang Pasar Lubuk Buaya, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum Juru Parkir Aniaya Pengunjung Pasar Lubuk Buaya Kota Padang, Hidung Korban Berdarah Kena Tinju