Siswi SMK di Lampung Laporkan Pacar ke Polisi Karena Video Asusilanya Disebar
RA (14) siswi sebuah SMK di Lampung Utara menanggung malu dan berniat mengakhiri hidupnya karena video asusilanya tersebar.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - RA (14) siswi sebuah SMK di Lampung Utara menanggung malu dan berniat mengakhiri hidupnya karena video asusilanya tersebar.
RA ditemukan hendak mengakhiri hidup di Jembatan Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara. Peristiwa itu pun menjadi viral di media sosial.
Video terseut merupakan video RA dengan pacarnya, TM (18). Namun, TM menyebarkan video tersebut.
TM telah ditangkap satuan Reskrim Polres Lampung Utara.
Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan Oknum Polisi di Pati dengan Istri Orang, Video Syur Jadi Bukti
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi mengatakan, TM ditangkap setelah pihaknya mendapatkan video RA berusaha mengakhiri hidup.
Dari hasil pemeriksaan, RA nekat berusaha mengakhiri hidupnya karena malu video asusilanya tersebar luas.
Setelah RA membuat laporan ke polisi, polisi langsung menangkap TM di rumahnya.
Baca juga: Viral Video Wanita Histeris Dikirimi Peti Mati dan Salib Bertuliskan Namanya, Ini Kata Pengirim
Menurut Eko, TM mengaku khilaf telah membuat dan menyebarkan video asusila itu.
“Dia ngaku yang merekam videonya pakai HP. Dia mengaku khilaf menyebarkan video tersebut," kata Eko, Kamis (2/12/2021).
TM akan dijerat UU Perlindungan Anak.
Ia juga terancam pasal UU ITE.
Berdasarkan pengakuannya, TM mengaku telah berbuat asusila dengan RA.
Baca juga: Oknum Polisi di Pati Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Video Syur di Flashdisk Jadi Barang Bukti
Ia juga merekam adegan tersebut.
"Saya berpacaran dengan dia (RA). Dan saya merekam video itu," katanya. (Penulis: anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Viral Siswi di Lampung Utara Mau Akhiri Hidup karena Video Asusila Disebar Kekasih