Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terduga Bandar Sabu di Sampang Meninggal Tak Lama Setelah Diringkus Polisi

S mendadak tak sadarkan diri dan diketahui meninggal, setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Ketapang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terduga Bandar Sabu di Sampang Meninggal Tak Lama Setelah Diringkus Polisi
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Syahputra

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Seorang pria diduga bandar sabu meninggal dunia setelah diringkus polisi di rumahnya di Desa Pancor, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Kamis (2/12/2021).

Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Andri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Andri menjelaskan, terduga bandar sabu berinisial S (45), diamankan polisi saat berada di rumahnya pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Penangkapan S dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Sampang dengan membawa sejumlah personel," ujar AKP Andri.

Setelah berhasil diamankan, S langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Bandar Sabu di Jambi, Petugas Kepung dan Bakar Base Camp di Perkebunan Sawit

Namun saat di perjalanan, S mendadak tak sadarkan diri dan diketahui meninggal, setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Ketapang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang," terang AKP Andri.

Ia menegaskan, penangkapan terhadap terduga pengedar sabu sudah sesuai dengan prosedur, dan S meninggal disebabkan sesak napas.

Autopsi kepada jasad S akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya. Namun pihak keluarga menolak.

"Pihak keluarga menolak dan memilih dibawa pulang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terduga Bandar Sabu di Sampang Meninggal Setelah Diringkus Polisi, Begini Penjelasan Kasatresnarkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas