Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Bandar Sabu di Sampang Meninggal Tak Lama Setelah Diringkus Polisi

S mendadak tak sadarkan diri dan diketahui meninggal, setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Ketapang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terduga Bandar Sabu di Sampang Meninggal Tak Lama Setelah Diringkus Polisi
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Syahputra

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Seorang pria diduga bandar sabu meninggal dunia setelah diringkus polisi di rumahnya di Desa Pancor, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Kamis (2/12/2021).

Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Andri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.




AKP Andri menjelaskan, terduga bandar sabu berinisial S (45), diamankan polisi saat berada di rumahnya pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Penangkapan S dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Sampang dengan membawa sejumlah personel," ujar AKP Andri.

Setelah berhasil diamankan, S langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Bandar Sabu di Jambi, Petugas Kepung dan Bakar Base Camp di Perkebunan Sawit

Namun saat di perjalanan, S mendadak tak sadarkan diri dan diketahui meninggal, setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Ketapang.

BERITA TERKAIT

"Kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang," terang AKP Andri.

Ia menegaskan, penangkapan terhadap terduga pengedar sabu sudah sesuai dengan prosedur, dan S meninggal disebabkan sesak napas.

Autopsi kepada jasad S akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya. Namun pihak keluarga menolak.

"Pihak keluarga menolak dan memilih dibawa pulang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terduga Bandar Sabu di Sampang Meninggal Setelah Diringkus Polisi, Begini Penjelasan Kasatresnarkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas