Guru yang Rudapaksa 12 Santriwati Ternyata Bukan Pimpinan Ponpes, Disebut Suka Mengaku-ngaku
Guru yang merudapaksa 12 santri ternyata bukan pimpinan ponpes, disebut suka mengaku-ngaku.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Dari perbuatan keji pelaku, 4 dari 12 korban hamil hingga melahirkan 8 bayi.
Dalam proses persidangan, bertambah satu bayi hingga kini berjumlah 9 bayi.
"Jaksa menyatakan trauma mendalam bagi para korban sehingga korban selama penyidikan didampingi LPSK, begitu juga setelah proses persidangan" ucapnya.
Pelaku pun terancam pidana Pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun.
"Pasal 81 UU perlindungan anak, ancaman pidana 15 tahun, digarisbawahi ada pemberatan dia sebagai tenaga pendidik sehingga ancaman hukuman 20 tahun" tutur Jaksa Agus Mudjoko.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Forum Ponpes Tegaskan Herry Wirawan Bukan Pengurus atau Mantan Pengurus, ''Dia Suka Mengaku-ngaku'' dan judul Miris, Korban Ustaz Bejat Bandung Ada yang Baru Melahirkan 3 Minggu dan Berani Hadapi Sidang
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJabar.id/Fakhri Fadlurrohman/Cipta Permana)