Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Video Mesum Pelajar SMK di Salatiga Terungkap, Perekam dan Penyebar Masih Anak-Anak

Video mesum diambil di Warung TIA Lantai 1 yang terletak di JLS Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Video Mesum Pelajar SMK di Salatiga Terungkap, Perekam dan Penyebar Masih Anak-Anak
Dokumentasi Polres Salatiga
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat gelar perkara di Depan Ruang Sat Reskrim Polres Salatiga, Kamis (09/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Hermawan Endra 
 

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Satuan Reskrim Polres Salatiga mengamankan penyebar video mesum.

Diketahui pelaku penyebaran masih berstatus pelajar dan berstatus pelajar dan masih dibawah umur.

Pemeran video porno itu juga pelajar di Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, bahwa kasus tersebut berawal saat petugas Sat Reskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli siber pada Kamis (25/11/2021) dan mendapatkan link yang di dalamnya ada rekaman video mesum pelajar.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Salatiga, Seorang Polisi Tewas, Sopir Truk Kabur

Dari link itu, diperoleh dua buah screenshoot yang memperlihatkan adanya sepasang remaja yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah warung makan di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.

“Dari rekaman video tersebut, dilakukan pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB."

"Lokasinya di Warung TIA Lantai 1 yang terletak di JLS Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga."

Berita Rekomendasi

"Sementara, untuk proses perekaman dilakukan dari Lantai 2 melalui sela-sela lantai kayu."

Dalam perekaman itu, sepasang remaja terlihat sedang melakukan adegan mesum dan dari pakaiannya diduga merupakan pelajar dari sekolah di Kota Salatiga,” jelas AKBP Indra Mardiana

Selanjutnya, pada Senin (29/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB, tim khusus Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi seorang perempuan yang masih di bawah umur di rumahnya daerah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga

Di rumah perempuan yang diduga pelajar salah satu SMK di Salatiga ini, petugas/tim khusus ini melakukan interogasi dan akhirnya mendapatkan hasil bahwa perempuan tersebut mengakui telah merekam aksi asusila atau mesum tersebut.

“Perempuan yang selanjutnya menjadi tersangka perekaman video mesum pelajar ini, mengakui merekam serta menyebarkan kepada teman-temannya melalui WhatsApp (WA)."

"Serta mengakui juga, saat merekam adegan mesum itu dari lantai 2 Warung Tia dengan cara mencari sela-sela dari lantai kayu.

Baca juga: Pelajar dan Mahasiswa Wamena Undang Ganjar ke Wamena

Antara pelaku perekaman atau tersangka dengan sepasang pelajar yang direkam itu, tidak saling kenal,” ujar AKBP Indra Mardiana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas