Sosok Herry, Guru Pesantren di Bandung yang Rudapaksa 12 Santriwati, Dikenal Pendiam
Akibat perbuatannya, sejumlah korban yang di bawah umur sudah melahirkan, jumlahnya sampai 8 bayi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nama Herry Wiryawan alias HW viral di media sosial sejak kemarin.
Dia adalah seorang guru pesantren di Kota Bandung yang merudapaksa (perkosa) 12 santriwatinya.
Akibat perbuatannya, sejumlah korban yang di bawah umur sudah melahirkan, jumlahnya sampai 8 bayi.
Kasus guru sekaligus pemilik pesantren di Cibiru, Bandung itu kini tengah jadi sorotan di media sosial.
Sebelumya, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.
Dalam surat itu, tertulis Herry Wiryawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Sengaja Tidak Umumkan Kasus Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati
Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar.id, ia tak tinggal lagi di sana.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).
"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.
Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.
Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.
"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.
Ketika mendengar mengenai kasus Herry, Ashari kaget.
Ia pun geram dengan perbuatan pelaku.
"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan. Saya berharap pelaku dihukum berat," ujarnya.
Kini, Herry Wiryawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Adapun agenda persidangannya masih menghadirkan saksi-saksi.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry merudapaksa santriwati nyaris setiap hari.
Akibat hal tersebut, sejumlah santriwati hamil.
Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil.
Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry juga kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.
Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Penilaian Wagub Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menceritakan sosok HW (36), terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Uu, HW punya citra buruk di kalangan pengajar pesantren.
Hal itu ia dapat dari hasil penelusurannya kepada sejumlah pihak.
"Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal. Dia (HW) memang pernah pesantren, tapi enggak bener, terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," kata Uu dalam keterangan pers, Kamis (8/12/2021).
Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung Aceng Dudung mengatakan, pelaku HW kerap mengaku sebagai pimpinan atau pengurus dari Forum Pondok Pesantren Bandung dan Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan yang ia terima, menurut Aceng, yayasan yang dikelola pelaku memiliki sekitar 30 santri.
"Menurut pengetahuan saya, dia itu sebagai pokja, tapi suka mengaku pimpinan (pondok pesantren). Yang jelas, oknum tersebut sebagai penunggu sekaligus pengelola rumah tahfidz di daerah Antapani. Mengurus santri lebih kurang 30," kata Aceng saat dihubungi, Kamis.
Menurut Aceng, HW sering mengaku sebagai pimpinan forum untuk memudahkan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
"Ya untuk memudahkan komunikasi, bahkan mengaku juga sebagai pengurus forum Ponpes di Jabar," kata dia.
Aceng mengutuk keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberi hukuman berat.
Ia pun berharap kejadian itu tidak memberikan citra negatif terhadap pesantren.
"Saya mengutuk keras atas oknum pesantren yang melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Saya merasa prihatin terhadap kejadian ini, terutama masyarakat yang sudah begitu baik mengamanahkan kepada pesantren. Tapi sekali lagi, kasus ini jarang sekali terjadi (di lingkungan pesantren)," ujar Aceng.
Menurut Aceng, rencananya Kementerian Agama Jawa Barat akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut.
"Nanti kita akan mengadakan kumpulan dengan seluruh pesantren. Saya komunikasi dengan Kemenag, mungkin minggu ini akan mengadakan rakor dengan seluruh pesantren dan akan ada pembinaan dari Kemenag," kata dia.
Keluarga Korban Marah
Wartawan Tribunjabar.id di Garut sudah berkesempatan untuk mewawancarai salah satu keluarga korban rudapaksa itu.
Kakak salah satu korban, AN (34) seperti menyimpan amarah terhadap pelaku, hal itu terlihat dari raut wajahnya.
Rupanya, keluarga korban sudah enam bulan berjuang agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.
AN bertanya-tanya, mengapa baru sekarang kasus tersebut ramai.
"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang.
"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di rumahnya di wilayah Cibalong, Garut Selatan, Kamis (9/12/2021).
Selama enam bulan terakhir ini, ia sulit mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang berjalan.
Ia yang warga Garut mengaku tak memiliki kenalan di Bandung yang bisa memberikan informasi mengenai kasus tersebut
"Mau nanya soal proses hukum juga ke siapa, saya tidak pernah tahu perkembangan terkini," ucapnya.
Saat kasus ini sedang viral, AN tak memungkiri ia juga bersyukur.
Pasalnya, dengan viralnya kasus ini semua pihak kini bisa ikut memantau.
"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.
Sumber: Kompas.com/Tribun Jabar