Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu
Oknum guru lecehkan 15 muridnya saat jam istirahat sekolah. Pelaku sebut lakukan aksinya karena nafsu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Terkait kemungkinan adanya ancaman kepada para korban, Rifeld mengatakan masih mendalaminya.
"Masih kami dalami, yang kami temukan sekarang adalah iming-iming nilai bagus," ujar Rifeld.
5. Pengakuan pelaku
MAYH di hadapan polisi dan awak media memberikan sejumlah pengakuannya.
Ia membantah memberikan iming-iming nilai kepada korban.
"Tidak dijanjikan apapun, tidak, tidak ada janji, tindak ada ancaman," bebernya.
Meskipun demikian, ia mengakui perbuatannya dan merasa khilaf tak dapat menahan nafsunya ketika melihat anak-anak.
"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," imbuh MAYH.
Baca juga: Oknum Camat di Siak Lecehkan Stafnya, Berawal Mengobrol di Ruang Kerja, Ini Pengakuan Korban
Baca juga: Ayah Lecehkan Anak Tiri Berulang Kali, Berani Cerita ke Saudaranya setelah sang Ibu Meninggal Dunia
Ia menyadari perbuatan tersebut melenceng dari ajaran agama.
"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya," imbuhnya.
Kini MAYH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ia dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang dinamakan seperti seragam guru, yaitu satu potong baju batik warna merah, satu potong celana kain warna hitam, lima potong rok warna seragam sekolah, dua potong baju warna putih, dan tiga potong baju batik warna merah.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)