Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Berlalu, Kejaksaan Negeri Gresik Belum Berhasil Tangkap Tahanan yang Kabur

Kejaksaan Negeri Gresik Jawa Timur belum berhasil menangkap tahanan yang kabar.

Editor: Erik S
zoom-in Sepekan Berlalu, Kejaksaan Negeri Gresik Belum Berhasil Tangkap Tahanan yang Kabur
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Gresik Jawa Timur belum berhasil menangkap tahanan yang kabar. 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK -  Kejaksaan Negeri Gresik Jawa Timur belum berhasil menangkap tahanan yang kabar.

Tahanan tersebut kabur sudah sepekan. Tahanan tersebut kabur pada Kamis (2/12/2021).

Statusnya tahanan naik menjadi terpidana bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus masih belum ditemukan keberadaannya.

"Masih pencarian sampai saat ini," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Diduga Aniaya Tahanan Hingga Meninggal, 4 Oknum Penyidik di Aceh Segera Jalani Sidang Kode Etik

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Gresik telah menjatuhkan vonis pidana penjara 1 tahun 8 bulan atas kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pria berusia 38 tahun itu.

Humas PN Gresik, Fatkhur Rochman menyampaikan, karena sudah dijadwalkan sidang yang dipimpin majelis hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja itu berlangsung tanpa kehadiran terdakwa pada Selasa (7/12/2021) kemarin.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

BERITA REKOMENDASI

Dalam pasal 12 ayat 2 menjelaskan bahwa dalam hal terdakwa tidak hadir, sedangkan pemeriksaan dinyatakan telah selesai, putusan dapat diucapkan tanpa dihadiri terdakwa.

"Vonis yang dijatuhkan juga sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu sanksi pidana penjara 1 tahun 8 bulan," kata Fatkhur.

Baca juga: Helikopter yang Ditumpangi Kepala Staf Pertahanan India Jatuh, 5 Meninggal

Pelarian Wilhelmus bermula ketika petugas kejaksaan membawanya ke Mapolsek Driyorejo pada Kamis (2/12/2021) lalu, dan hanya dikawal seorang petugas Kejari.

Saat itu, Wilhelmus meminta izin buang air di kamar mandi, lalu meminta petugas untuk melepas borgol.

Ternyata Wilhelmus berinisiatif untuk melarikan diri. Usai keluar kamar mandi, dia langsung melarikan diri. Salah seorang petugas Kejaksaan Negeri Gresik berupaya mencegahnya hingga terjadi perkelahian.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Gresik Belum Berhasil Tangkap Tahanan yang Melarikan Diri 4 Hari


Duel satu lawan satu, petugas Kejari kalah dan mengalami luka gigitan dan memar di wajah dan hampir sekujur tubuh.

Wilhelmus berhasil meloloskan diri dengan melompati pagar belakang Mapolsek Driyorejo. Keberadaannya belum diketahui hingga detik ini. (Penulis: Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Belum Diketemukan, Sepekan Sudah Tahanan Kejari Gresik Kabur dari Mapolsek Driyorejo

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas