Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Guru Rudapaksa Puluhan Santri, Kemenag Cabut Izin Pesantren Lakukan Pelanggaran Asusila

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapannya terkait kasus guru pesantren yang merudapaksa 12 santrinya sendiri di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Buntut Kasus Guru Rudapaksa Puluhan Santri, Kemenag Cabut Izin Pesantren Lakukan Pelanggaran Asusila
dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan tanggapannya terkait kasus guru pesantren yang merudapaksa puluhan santrinya sendiri di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, diberitakan korban rudapaksa guru pesantren sebanyak 12 santri.

Dilansir Tribunnews, berdasarkan data terbaru, korban aksi bejat pelaku ternyata mencapai 21 orang.

Yaqut mengatakan, semua pesantren yang terbukti melakukan tindakan asusila yang dilarang agama, maka izinnya akan dicabut.

"Dicabut (izinnya), semua yang melakukan pelanggaran terutama asusila yang pasti itu dilarang oleh agama, itu kita cabut," kata Yaqut dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (11/12/2021).

Yaqut menyebut pihaknya kini tengah melakukan investigasi terkait kasus kekerasan seksual atau pelanggaran asusila.

Baca juga: 3 Santri Korban Herry Wirawan Dikeluarkan dari Sekolah, Ada Orangtua yang Sempat Ingin Bunuh Pelaku

"Ya kita investigasi, kita sedang cari semua ini. Karena begini yang kita khawatirkan apa, ini adalah puncak gunung es. Kita sedang investigasi turunkan tim untuk melihat," ungkap Yaqut.

Berita Rekomendasi

Bahkan, semua jajaran Kemenag telah diminta untuk turun langsung melakukan investigasi di daerahnya masing-masing untuk bisa melihat apabila terjadi kejadian serupa lainnya.

Sehingga jika memang ditemukan kejadian serupa, Kemenag bisa langsung melakukan mitigasi.

"Semua jajaran Kemenag kita minta turun. Melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera," pungkasnya.

Baca juga: Upaya Herry Wirawan Tutupi Aksi Bejatnya, Larang Santri Keluar Rumah, Bahkan Belanja Diantar

PPP Ajak Berempati pada Santri Korban Kekerasan Seksual

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan santri korban rudapaksa guru di pesantren di Bandung, Jawa Barat harus mendapat perlindungan dan advokasi.

Arwani juga mengatakan, saat ini dibutuhkan sikap empati yang ditujukan kepada para santri korban kekerasan seksual.

"Kita harus bersikap empati kepada para santri korban kekerasan seksual. Masa depan mereka masih panjang, harus ada langkah-langkah konkret untuk membersamai mereka para korban," kata Arwani di sela kegiatan silaturahim di Pondok Pesantren Darul Ma'arif, Bandung, Jumat (10/12/2021) malam.

Dalam kunjungan tersebut, Arwani disambut pengasuh Pondok Pesantren Darul Ma'arif KH. Sofyan Yahya, MA.

Baca juga: FAKTA Santriwati Korban Rudapaksa Guru: Dihamili, Dituntut Buat Proposal Donatur, Jadi Kuli Bangunan

Serta didampingi oleh Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat Zaini Sofari, Pengurus DPC PPP Kota Bandung, DPC PPP Kabupaten Bandung, serta pengurus DPC PPP Bandung Barat.

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri para santri dan masyarakat.

Lebih lanjut, Arwani mengatakan pihaknya memiliki perhatian secara khusus atas persoalan kekerasan seksual yang belakangan marak di lingkungan dunia pendidikan.

Untuk itu, DPP PPP menugaskan kepada Bidang Sosial dan Bidang Anak DPP dan DPW untuk hadir memberikan pendampingan dan bantuan kepada mereka para korban kekerasan seksual.

Baca juga: Ketahuan Punya Bayi, 2 Santri Korban Rudapaksa di Bandung Dikeluarkan Usai 2 Minggu Kembali Sekolah

“Upaya ini sebagai wujud konkret pendampingan kepada para korban. PPP melihat dari sisi perspektif korban," ujarnya.

Tak hanya itu saja, menurut Arwani, pihaknya juga mengintruksikan kepada Fraksi PPP DPR RI untuk menjadi pionir dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah masuk di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Kami berharap, RUU TPKS segera dibahas dan disahkan. Kekerasan seksual telah meresahkan kita semua," tandasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Garudea/Vincentius Jyestha Candraditya)

Baca berita lainnya terkait Guru Rudapaksa Santri.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas