Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajib Vaksin Akan Diberlakukan di Seluruh Objek Wisata Kota Bogor Selama Libur Nataru

Mengantisipasi mobilitas masyarakat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Kota Bogor akan memberlakukan wajib vaksin

Editor: Erik S
zoom-in Wajib Vaksin Akan Diberlakukan di Seluruh Objek Wisata Kota Bogor Selama Libur Nataru
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi Mengantisipasi mobilitas masyarakat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Kota Bogor akan memberlakukan wajib vaksin 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Mengantisipasi mobilitas masyarakat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Kota Bogor akan memberlakukan wajib vaksin di tempat wisata

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mengutamakan pengawasan terhadap tempat-tempat wisata yang diprediksi akan dipenuhi oleh wisatawan saat libur Nataru.

Susatyo menyebut, pemberlakuan kawasan wisata wajib vaksin telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

Ia menuturkan, kawasan wisata wajib vaksin diberlakukan di seluruh objek-objek wisata di kawasan Puncak Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Vaksinasi Covid-19 di Momen Nataru

"Sehingga kami mengimbau pada semua masyarakat agar segera vaksin sebelum Nataru, karena semua tempat wisata akan diberlakukan wajib vaksin," kata Susatyo, Jumat (10/12/2021).

Susatyo menambahkan, aturan penerapan kawasan wisata wajib vaksin itu dilakukan sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Menhub Sebut Libur Nataru Tak Ada Penyekatan, Ganjar Antisipasi 4,8 Juta Pemudik Masuk Jateng

Ia membeberkan, akan ada 25 titik check point atau posko untuk memeriksa sertifikat vaksin setiap wisatawan yang masuk ke wilayah Bogor Raya.

Berita Rekomendasi

"Kami akan memastikan bahwa setiap orang yang bepergian di saat Nataru itu sudah divaksin. Prinsipnya, kita ingin mengurangi beban kerumunan di kawasan Puncak," ungkapnya.

Baca juga: Anies Terlanjur Teken Keputusan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Penjelasan Wagub DKI Ariza

"Akan dibangun sebanyak 25 posko protokol kesehatan yaitu di Kabupaten Bogor ada 10 titik, di Kota Bogor ada 6 titik, di Sukabumi ada 3 titik, di Sukabumi Kota ada 2 titik, dan di Cianjur ada 4 titik," pungkas Susatyo. (Ramdhan Triyadi Bempah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas