Remaja 8 Kali Dirudapaksa Paman, Pelaku Tetap Beraksi Padahal Ayah Korban Baru 2 Hari Meninggal
Seorang remaja dirudapaksa pamannya sebanyak 8 kali. Pelaku bahkan tetap beraksi padahal ayah korban baru meninggal dua hari.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja dirudapaksa pamannya sebanyak 8 kali.
Pelaku bahkan tetap beraksi padahal ayah korban baru meninggal dua hari.
Nasib malang menimpa seorang remaja asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang baru berusia 16 tahun.
Remaja tersebut menjadi korban rudapaksa pamannya, SY (46) warga Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Baru 2 Hari Ayahnya Meninggal, ABG di Lubuklinggau Dirudapaksa Paman, Modus Diberi Uang Rp 20 Ribu
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Santriwati di Bandung Diusulkan Dihukum Kebiri, Ini Kata KPAI
SY bahkan telah meniduri sang keponakan hingga delapan kali.
Aksi bejat pelaku tetap dilakukan padahal ayah korban alias adik pelaku baru meninggal dunia.
Dua hari pasca kepergian ayah korban, SY tetap merudapaksa keponakannya tersebut.
Untuk melancarkan aksinya, SY mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah menyebut, bujuk rayu pelaku membuat korban terperdaya.
“Korban yang memiliki keterbatasan ekonomi akhirnya kena bujuk rayu pelaku,” katanya, Minggu (12/12/2021), mengutip Tribun Sumsel.
Baca juga: Atalia Dituding Tutupi Kasus Guru Rudapaksa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Beri Pembelaan
Baca juga: Soal Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Waketum MUI Anwar Abbas: Terkutuk dan Biadab
Aksi tersebut ternyata membuat pelaku menjadi ketagihan.
Bahkan setelah ayah korban meninggal dunia, dua hari setelahnya pelaku tetap nekat beraksi.
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Farizal mengatakan, korban langsung ditarik SY ke kamar lalu disetubuhi.
SY kemudian memberi uang Rp 20 ribu untuk jajan.
Korban yang tak tahan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada sang ibu.
Baca juga: KPAI: Kasus Guru Rudapaksa Santriwati di Bandung Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Baca juga: Kata Pakar soal Nasib Anak yang Dilahirkan Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan
Ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Mengutip dari Tribun Sumsel, pelaku ditangkap pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Garuda depan Taman Kurma Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Polisi menangkap pelaku dengan cara mengelabui pelaku.
SY awalnya diminta korban untuk bertemu.
Setelah datang, SY langsung diamankan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Paman Rudapaksa Keponakan yang Baru Dua Hari Jadi Anak Yatim, Diberi Uang 20 Ribu untuk Tutup Mulut dan Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Keponakan 8 Kali Bahkan 2 Hari Usai Ayahnya Wafat Korban Dirudapaksa
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Eko Hepronis)