FAKTA Bripka IS Hamili Istri Napi Narkoba: Bantah Ada Unsur Paksaan hingga Diberi Sanksi 21 Hari Bui
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi menjelaskan, soal Bripka Is yang disebut telah menghamili istri Napi Narkoba.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi menjelaskan, soal Bripka IS yang disebut telah menghamili istri Napi Narkoba.
Pihaknya meluruskan soal adanya fakta baru.
Ia mengungkapkan IN (20) sudah ditalak cerai oleh FP sang suami yang juga Napi Narkoba.
Supriadi menyebut IN adalah istri siri FP (59).
"Sehingga rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai," jelasnya.
Baca juga: Polisi Sebut Guru Ngaji Pelaku Tindak Asusila di Depok Berkehidupan Normal: Dia Punya Istri dan Anak
Supriadi juga mengatakan IN ditalak cerai suaminya pada September 2021 lewat pesan suara.
Dan buktinya yakni berupa rekaman suara di WhatsApp.
Hubungan Spesial
Dikutip dari Kompas.com, Bripka Is rupanya sudah berumah tangga, dirinya memiliki istri namun menjalin hubungan spesial dengan IN.
Kata polisi, IN yang sudah ditalak cerai suami akhirnya mau berpacaran dengan Bripka Is.
Bukti adanya hubungan spesial antara IS dan IN, kata Supriadi, adalah dari rekaman video saat keduanya tidur di sebuah hotel di Palembang.
Saat itu, tampak IN membersihkan kuku Bripka IS yang sedang berada di tempat tidur.
"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," kata Supriadi kepada wartawan usai sidang disiplin terhadap Bripka IS.
Hubungan tersebut pun berlanjut hingga IN dinyatakan hamil.
Baca juga: ASN di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi Karena Melakukan Tindakan Pengeroyokan