Polisi Tangkap Tim Buser Gadungan yang Ancam dan Rampas Motor Warga di Jember
Mengaku anggota tim buru sergap (Buser) kepolisian, seorang warga asal Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari harus merasakan sel di Rutan Polres Jember
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -Mengaku sebagai anggota tim buru sergap (Buser) kepolisian, seorang warga asal Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari harus merasakan dinginnya sel di Rutan Polres Jember.
Berbekal anggota Tim Buser abal-abal ini, pria bernama Hasan Basri (47) itu merampas dan menipu warga.
Akibatnya Hasan ditangkap polisi yang asli.
Hasan Basri tidak sendiri, seorang rekannya Masrudi (41) warga Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang juga dibekuk polisi.
Keduanya melakukan tindakan perampasan dan penipuan sehingga disangka memakai Pasal 378 KUHP dan 368 KUHP.
Baca juga: Kisah Pria di Kendari 3 Jam Terjebak di Atas Pohon Kelapa Setinggi 8 Meter hingga Tak Sadarkan Diri
Baca juga: Frustasi, Dua Siswi SMA Kompak Tenggak Arak Jowo hingga Ditemukan Teler di Alun-alun Caruban Madiun
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal POlres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan kedua pelaku, Hasan dan Masrudi menipu seorang warga Kecamatan Jombang, Jember pada bulan November lalu.
Keduanya mendatangi warga itu di rumahnya sambil mengancam, kalau warga itu akan ditangkap polisi jika tidak menyerahkan sejumlah sepeda motor.
Ketika mengancam, Hasan mengaku sebagai seorang anggota Tim Buser kepolisian.
"Pelaku ini mengaku sebagai anggota Tim Buser polisi, untuk menakut-nakuti korban, mengancam, dan melakukan bujuk rayu supaya menyerahkan beberapa sepeda motor," ujar Komang Yogi Arya Wiguna dalam rilis di Mapolres Jember, Selasa (14/12/2021) sore.
Baca juga: 1.588 Warga Tertipu Arisan New Antariksa dan Remoru di Cilacap, Total Kerugian Rp 13,4 Miliar
Kedua orang itu berhasil membawa kabur tiga sepeda motor milik warga yang ditipunya.
Korban yang berinisial ITN, warga Kecamatan Jombang, pada akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 9 Desember lalu.
Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap dua orang tersebut.
Baca juga: Waria di Mojokerto Ditangkap Polisi Karena Jual Pelajar dan Mahasiswa ke Pria Hidung Belang
Selain menangkap dua orang itu, polisi menyita barang bukti antara lain tiga unit sepeda motor, satu buah lencana Tim Buser, 10 stiker bertuliskan Surat Kabar MIngguan Buser, juga dua lembar stiker bertuliskan Pers Buru Sergap.
Ketika ditanya apakah tersangka juga mengaku sebagai wartawan, Yogi menjawab jika salah satu pelaku mengaku sebagai wartawan media online.
"Namun kebenarannya akan kami dalami lagi," ujar Yogi.
Kini kedua orang tersebut sudah mendekam di sel Rutan Polres Jember.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Jember Mengaku Tim Buser Polisi, Ancam Warga dan Rampas Sepeda Motor, Lihat Nasibnya Kini,