Penggerebekan Rumah Judi di Sukoharjo Jawa Tengah Sempat Salah Rumah Karena Tidak Ada Nomor
Ditreskrimsus Polda Jateng sempat salah rumah ketika melakukan penggerebekan di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Ditreskrimsus Polda Jateng sempat salah rumah ketika melakukan penggerebekan di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (15/12/2021).
Rumah tersebut diduga sebagai sarang judi online kelas kakap.
Salah rumah itu karena rumah yang jadi sasaran petugas itu tak memiliki nomor rumah.
Ketua RT 1 RW 5, Much Sutopo mengatakan pengerebekan terjadi siang hari hingga malam hari.
"Pengerebekan atau penangkapan pelaku dari Ditreskrimsus Polda Jateng, mulai siang jam 13.00 WIB sampai selesai jam 23.00 WIB," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Gudang Tabung Gas Subsidi Ilegal di Jepara Digerebek
Saat dilakukan penggerebekan, petugas sempat mengetuk rumah yang berada berdampingan dengan rumah sarang judi online tersebut.
"Dibilang salah rumah ya tidak, karena memang sinyalnya kuatnya di sana karena rumahnya berdampingan dan rumah yang sebenarnya tidak memiliki nomor rumah sehingga menggunakan nomor rumah sampingnya itu," katanya.
Informasinya, sebelumnya pengerebekan rumah yang digerebek pertama, sering digunakan untuk alamat paket miliki pelaku tersebut.
"Alamat nomornya rumahnya pelaku tidak ada, jadi sering pakai nomor rumah itu. Padahal sudah dimintakan ke kelurahan untuk penomoran tapi belum ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Oknum Polisi di Bukit Tinggi Digerebek karena Langgar Jam Bertamu, Didenda 100 Zak Semen
Dari pengakuan Sutopo, juga mengatakan total ada 6 pelaku yang diamankan dari rumah tersebut.
"Siang itu awalnya ada 3 orang didalam rumah, tapi menjelang sore muncul ada 3 temannya lagi datang secara bergantiantapi itu Polisi sudah didalam rumah mereka kaget ," ujarnya.
Keenam pelaku ini terdiri dari 5 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang masih berusia muda.
"Masih muda-muda, yang ditangkap oaking tua kelahiran 1994 atau 27 tahun," ujarnya.
Terkait status penghuni rumah, Ketua RT mengatakan yang terindikasi pelaku bukan asli pemilik rumah tersebut.
"Itu ngontrak sekitar 2 tahun, di kontrak sama kakaknya pelaku," katanya.
Pantuan dilapangan pada Kamis (16/12/2021), pada rumah tersebut terlihat garis polisi masih terpasang di gerbang rumah perumahan tersebut.
Tampak gerbang terkunci gembok dan tampak bagian teras terlihat berserakan barang-barang.
Serta tidak terlihat adanya gerak-gerik penghuni rumah didalamnya.
Baca juga: Merasa Dihina, Bupati Tulungagung Laporkan Akun Facebook ke Polisi
"Sehari-hari pagarnya ditutup. Karena pagarnya cukup tinggi, jadi tidak terlihat betul gerak-gerik kegiatan didalamnya, pikir saya ya biasa main anak muda," katanya.
Sutopo juga menceritakan keadaan didalam rumah saat pengerebekan terlihat banyak komputer dan mesin-mesin yang digunakan untuk judi online tersebut.
"Banyak ada 4 komputer, berkas-berkas, ada mesin-mesin juga di ruag tamunya, terus pas didalam para pelaku disuruh memeragakan aktivitasnya setiap harinya pas pengoperasian judo online itu," ujarnya. (Fristin Intan Sulistyowati)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cerita Sutopo, Ketua RT yang Mendampingi Pengrebekan Rumah di Sukoharjo: Sempat Salah Rumah