Seorang Ayah Pria Luwu Utara Cabuli 3 Remaja, Dua Diantaranya Merupakan Putri Kembarnya Sendiri
Setiap menjalankan aksinya, pelaku selalu mengancam korban akan menganiaya menggunakan senjata tajam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - SU (41) diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Kamis (16/12/2021) karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga perempuan.
Dari tiga korban, dua merupakan anak kandung kembarnya yakni berinisial PU dan PI (19).
Satu korban lainnya adalah TI (18), rekan dari PU dan PI.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama, menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejat di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
"Kedua anak kandung pelaku disetubuhi sejak tahun 2017, saat itu si kembar masih duduk di bangku SMP," kata Putut, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri
"Sementara korban TI sejak Maret 2021," sambung Putut.
Putut menambahkan, setiap menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan temannya hingga diketahui pihak keluarga dan melaporkannya ke kepolisian," tutupnya.(TribunLutra.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Sungguh Bejat, Seorang Ayah di Luwu Utara Cabuli Dua Putri Kembarnya Sejak 2017