Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 PSK yang Diamankan di Bandung Barat Pasang Tarif Rp 200 Ribu Sekali Kencan

Para PSK tersebut tidak sampai mematok harga yang tinggi karena mereka memang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 12 PSK yang Diamankan di Bandung Barat Pasang Tarif Rp 200 Ribu Sekali Kencan
Istimewa/Satpol PP KBB
12 PSK saat diamankan di Kantor Satpol PP KBB, Sabtu (18/12/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT - Sebanyak 12 Pekerja Seks Komersil (PSK) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Para PSK itu diamankan saat menjajakan diri. Ada juga yang sedang melayani pria hidung belang di warung remang-remang atau warung berkedok warung kopi di daerah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, setelah petugas berpura-pura jadi pelanggan.

Mereka ternyata masih menggunakan pola lama saat menawarkan jasanya kepada pria hidung belang.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, mengatakan, saat menawarkan jasanya, 12 PSK tersebut tidak menggunakan aplikasi chatting yang biasa digunakan untuk prostitusi online.

"Tapi mereka masih menggunakan pola lama, jadi mereka mangkal saja disitu dan menawarkan diri ke setiap pria yang datang ke tempat mereka," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (19/12/2021).

Sementara terkait tarif dalam satu kali kencan, kata Poniman, para PSK tersebut tidak sampai mematok harga yang tinggi karena mereka memang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Berharap Korban Rudapaksa Oknum Guru Pesantren Dapat Perhatian, LPSK: Jangan Beri Stigma Negatif

Berita Rekomendasi

"Untuk tarifnya hanya kisaran Rp 200 ribu dalam satu kali kencan. Itu mereka tawarkan kepada setiap pria yang ingin memakai jasa mereka," kata Poniman.

Terkait hal ini pihaknya sudah melakukan pendataan dan pembinaan, kemudian nantinya mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing karena mayoritas bukan warga Bandung Barat.

"Itu tindakan kami yang pertama, kemudian kedua kalau melakukan lagi akan dikirim ke Palimanan, dan jika masih melakukan, akan kami sanksi dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ucapnya.

Sementara untuk antisipasi adanya hal seperti itu lagi, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke daerah Cikalongwetan dan daerah lain yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi.

"Iya, untuk antisipasi masih adanya kegiatan seperti itu kami akan tingkatkan pengawasan ke daerah yang dicurigai," ujar Poniman.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tawarkan Jasa Pakai Pola Lama, PSK yang Diamankan di Bandung Barat Segini Tarif Sekali Kencan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas