Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Divpropam Polri
AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya dalam rangka penyelidikan/klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divropam Polri
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kapolres OKU Timur.
AKBP Dalizon digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga, yang sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
AKBP Arif akan menjabat sebagai PLT Kapolres OKU Timur.
Baca juga: Curi Alat Press Tambal Ban di Ogan Ilir, Agus Terancam Dipenjara Ketiga Kalinya
Dari informasi yang dihimpun Tribun Sumsel di lapangan, AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya karena dalam rangka pelaksanaan penyelidikan/klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divropam Polri.
"Yang pasti itu kebijakan pimpinan yang di atas, saya tidak tau, silahkan konfirmasi ke Humas Polda Sumsel," kata Kasi Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto, Senin (20/12/2021).
Dari pantauan Tribun Sumsel di Mapolres OKU Timur, suasana di Mapolres terpantau sepi, namun aktivitas pelayanan tetap berjalan normal.
Baca juga: IRT di Palembang Disiram Bensin dan Dibakar oleh Suaminya Sendiri, Begini Kondisinya Sekarang
Mobil dinas AKBP Dalizon yang biasanya terparkir di halaman kantor hari ini terlihat tidak ada di posisi.
Sekedar informasi AKBP Dalizon menjabat sebagai Kapolres OKU Timur menggantikan AKBP Erlin Tangjaya pada tahun 2020
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dicopot dari Jabatan, Diperiksa Divprovam Polri,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.