Bocah 2 Tahun Dibunuh karena Terbangun saat Ayahnya Dipukuli, Pelaku: Aslinya Ya Aku Nggak Tega
Kasus penculikan dan pembunuhan bocah berinisial RDW (2) di Demak, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan dan pembunuhan bocah berinisial RDW (2) di Demak, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap empat orang pelaku pembunuhan bocah laki-laki tersebut.
Keempat pelaku ditangkap dalam pelariannya.
Dua pelaku diringkus di Kota Semarang dan lainnya di Kendal.
Kasus ini bermula dari temuan jasad balita di semak-semak pinggir Jalan Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Rabu (22/12/2021).
Saat ditemukan, terdapat luka sayatan benda tajam pada lehernya.
Diberitakan Tribun Jateng sebelumnya, sebelum menculik balita itu, para pelaku mengeroyok ayah korban, FE (42), Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Siasat Dukun Palsu Gunakan Racun Habisi Warga Garut, Korban Diajak Jalankan Ritual Gandakan Uang
Baca juga: Seorang Warga Ditemukan Tewas Diduga akibat Bentrok di Bolmong Sulut
Pengeroyokan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Adi Wijaya Mangunjiwan, Demak.
Polres Demak yang malam itu mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, bersama Tim Resmob Polres Demak kemudian menangkap dua orang pelaku.
Petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi mereka membuang balita tersebut.
Dari video yang beredar, tampak jasad RDW berada di semak-semak ditemukan oleh polisi.
"Mbok apakne kok mati! Mbok apakne (Kamu apakan ini anak kok meninggal?)" teriak Agil kepada pelaku yang sudah ditangkap.
Keluarga pelaku sakit-sakitan, curiga korban punya ilmu hitam
Kasus ini bermula dari adanya permasalahan antara pelaku Saerofi atau Doyok (30) dengan ayah korban FE.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan FE dan istrinya sedang berbisnis dengan para pelaku di Demak selama dua pekan terakhir.
Doyok meyakini FE memiliki ilmu hitam.
Sebab, Doyok dan keluarganya sering merasa sakit seperti sesak napas, pegal-pegal, dan lain sebagainya.
Selain itu, mereka curiga terhadap FE karena sempat mengobrol dengan polisi.
Baca juga: Kesal Anaknya Dimaki, Dukun Palsu di Garut Beri Daging Kambing Beracun ke-3 Korbannya, 2 Orang Tewas
Timbul pikiran FE akan melaporkan para pelaku ke polisi karena FE curiga para pelaku memproduksi uang palsu.
"Semenjak dua minggu satu keluarga ini datang ke Demak dan dibiayai kontrakan, pelaku dan keluarganya mengalami ini sakit."
"Jadi merasa sakit hati karena dia sudah memberikan kontrakan untuk menginap."
"Selanjutnya juga diajak jalan-jalan untuk berziarah, namun malah keluarga daripada pelaku ini disakiti dengan menggunakan ilmu hitam," beber Budi di Mapolres Demak, Kamis (23/12/2021), seperti dilansir Tribun Jateng.
Awalnya hendak habisi FE
Dijelaskan Budi, awalnya Doyok dan teman-temannya berencana menghabisi nyawa FE.
Saat itu, FE tengah tidur bersama korban.
Para pelaku kemudian memukuli FE dengan balok kayu hingga korban bangun dan menangis.
"Jadi merasa takut. Saat mereka melakukan pengeroyokan kepada bapak daripada anak tersebut, anak ini melihat sehingga mereka memiliki pikiran anak tersebut bisa menjadi saksi."
"Anak tersebut kemudian dibawa ke mobil dan pelaku kabur ke arah Guntur," ungkap Budi.
Baca juga: Pengendara Mobil yang Pukul Pelajar di Parkiran Minimarket Medan Ternyata Kader PDIP
Baca juga: Penganiaya Remaja di Minimarket Ditangkap, Ternyata Kader PDIP, Ibu Korban: Pelaku Harus Dipenjara
Korban dihabisi karena tak sopan
Dari pengakuan pelaku, saat berada di dalam mobil, RDW menangis sambil menjerit dan memanggil-manggil ayah dan ibunya.
Hal itu membuat pelaku kemudian membekap dan membunuh balita tersebut.
Setelah itu, pelaku membuah korban ke semak-semak.
Menurut pengakuan Doyok, ia sempat menyayat leher korban berulang kali.
Aksi keji itu dilakukannya karena menganggap balita tersebut tidak memiliki tata krama.
"Aslinya ya aku nggak tega, cuma beberapa hari ini nggak sopan. Bicaranya sering aneh dan kaya nggak ada tata kramanya."
"Kalau saat dia di mobil, berhubung dia teriak-teriak itu lalu takut, panik, namanya orang kan panik," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Mereka dikenakan ancaman penjara seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Balita Demak Diculik dan Dibunuh, AKP Agil Lihat Mayatnya Lalu Gedor Mobil: Mbok apakne kok mati!
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Doyok Cs Bunuh Bocah 2 Tahun di Demak: Panik Korban Terbangun Saat Pelaku Aniaya Ayahnya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)