Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolonel P, Perwira TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Kini Jalani Pemeriksaan di Pomdam XIII/Merdeka

Kolonel P yang terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat kini diperiksa Pomdam XIII/Merdeka.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kolonel P, Perwira TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Kini Jalani Pemeriksaan di Pomdam XIII/Merdeka
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejol di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai terungkap.

Kasus tersebut diduga melibatkan tiga oknum anggota TNI AD.

Satu pelaku diantaranya berpangkat Kolonel yang berdinas di Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Hal ini dibenarkan Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021).

"Yang mana Kolonel berinisial P diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Nagreg," katanya.

Saat ini Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka telah diamankan Pomdam XIII/Merdeka.

Danpomdam XIII/Merdeka melanjutkan, oknum TNI AD tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Kemudian sedang dilaksanakan proses Penyelidikan dan Penyidikan di Pomdam XIII/Mdk guna membuat terang perkara tersebut," jelasnya.

Baca juga: 3 Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg Dipecat, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum

Diketahui, penyidikan ini merupakan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD pada kecelakaan yang terjadi 8 Desember 2021 lalu.

Akibat kecelakaan itu sejoli yang masih berusia remaja, HS dan S, meninggal dunia.

Bahkan jasad kedua korban ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember 2021.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan persnya menyebutkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku.

Kapuspen mengungkapkan ada tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menjadi pelaku penabrak.

Baca juga: Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

Ketiganya yaitu Kolonel Infanteri P (Tugas di Korem Gorontalo, jajaran Kodam XIII/Merdeka) dan tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Manado, Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang serta Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) yang tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Dikatakan Kapuspen TNI, peraturan Perundangan yang dilanggar oleh tiga oknum anggota TNI AD tersebut yaitu UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

Kemudian KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), dan Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Menurut Kapuspen TNI, selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut.

Sebelumnya sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.

Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.

Warga mengira sejoli itu dibawa ke rumah sakit.

Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.

Baca juga: Fakta Baru Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg, Saat Dibuang ke Sungai Handi Diduga Masih Hidup

Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo, Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

Warga yang menemukan sejoli korban kecelakaan lalu lintas itu tidak menemukan satupun identitas.

Warga kemudian menguburkannya.

Belakangan diketahui, keduanya ternyata Handi dan Salsabila setelah polisi mencocokan data temuan keduanya dengan keterangan keluarga.

Deden Sutisna (41), paman Salsabila bercerita di hari kejadian, keponakannya dijemput teman prianya bernama Handi.

Tak berapa lama setelah dua remaja itu pergi, dia mendapatkan kabar dari warga bahwa Salsabila terlibat kecelakaan.

Ia dan warga yang dekat rumah korban langsung berlari ke jalan raya.

"Saya langsung lari ke depan, jarak dari sini ke depan Jalan Raya tak akan 10 menit atuh," kata Deden.

Namun, kata Deden, korban sudah dibawa oleh pengendara mobil yang menabraknya itu dan katanya akan dibawa ke rumah sakit.

"Maka saya langsung balik lagi ke rumah, membawa sepeda motor," ucap dia.

Deden mengaku, ia menggunakan motor langsung menuju puskesmas, yang merupakan pelayanan kesehatan terdekat di daerah tersebut.

"Pikiran saya langsung ke puskesmas, pas dicari korban tak ada, mungkin di RS lain yang dekat, langsung ke sana ternyata tak ada juga," kata Deden.

Ia mengaku balik lagi ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dari warga yang membantu keponakannya saat terjadi kecelakaan.

"Tapi setelah beberapa rumah sakit didatangi, masih juga korban tak ditemukan," tuturnya.

Padahal, kata Deden, saat dia tiba di jalan raya, mungkin mobil yang membawa korban baru berjalan sekitar 500 meter.

"Saya pakai motor, tapi tak terkejar karena saya fokus langsung ke puskesmas dan rumah sakit," kata Deden.

Entes Hidayatulah, ayah korban bernama Handi, sejak hari kejadian, teruas mencari keberadaan anaknya yang tertabrak itu namun tidak kunjung ditemukan.

"Saya sudah mencari ke setiap rumah sakit yang ada di Jawa Barat, ke Ciamis, Tasik, Garut, Cicalengka semua sudah dicari tapi tidak ada, enam hari pencarian tidak ada," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (13/12/2021).

Entes mengatakan dari keterangan warga di lokasi kejadian, anaknya itu dibawa langsung pengemudi yang diduga menabrak kedua korban. Hingga saat ini tidak diketahui anaknya tersebut dilarikan kemana.

Video terkaparnya dua anak tersebut beredari di media sosial, terlihat kedua korban tengah terkapar tidak bergerak di depan mobil yang diduga menabrak keduanya.

"Ada saksi di lokasi yang bilang ke saya bahwa anak saya dimasukan ke dalam mobil tersebut, katanya mau dibawa ke rumah sakit, ke arah Limbangan," ujarnya.

Penulis: Andreas Ruauw

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS Pomdam XIII/Merdeka Selidiki Kolonel P Perwira TNI yang Terlibat Tabrak Lari di Nagreg

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas