PDIP Sumut Pecat Kadernya yang Aniaya Pelajar di Parkiran Minimarket
Rapidin mengklaim tindakan yang dilakukan yang bawahannya merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) memecat Wakil Komandan Pembinaan Satgas PDIP Sumut, Halpian Sembiring Meliala, dari organisasi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengatakan langkah itu diambil karena pihaknya tidak mentolerir aksi sok jago Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya anak dibawah umur.
Menurut dia anggotanya itu tidak mencerminkan sikap baik sebagai kader partai berlogo banteng.
Rapidin mengklaim tindakan yang dilakukan yang bawahannya merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
“Makanya setelah mendengar berita viral ini DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Bidang Pembinaan karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," kata Ketua DPD PDIP Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Di Kantor Polisi, Kader PDIP Halpian Sembiring yang Aniaya Pelajar Tampak Terdiam & Tundukkan Kepala
Selanjutnya DPD PDIP Sumut akan segera mengumpulkan seluruh komandan agar tidak buat malu seperti Halpian.
“Kita sudah agendakan pasca liburan Natal mengumpulkan para komandan Satgas untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan sistem dan manajemen ke satgasan agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang” Pungkas Rapidin.
Sementara itu Komandan Satgas DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Darmawansyah Sembiring mengapresiasi Polisi yang sigap bertindak.
Ia meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.
“Saya berharap kita semua dapat menunggu dengan sabar proses hukum yang sedang berlangsung dan menghargai hasilnya” Pungkasnya.
Saat ini Halpian Sembiring Meliala juga telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria turun dari mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 menghajar seorang pelajar di sebuah minimarket di Jalan Pintu Air 4, Kecamatan Medan Johor.
Kejadian itu terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 kemarin.
Dalam video terlihat pria yang mengenakan peci itu ditampar dan ditendang oleh pengendara mobil berkaus putih.
Dilihat dari rekaman video, penganiayaan diduga terjadi lantaran pelaku tak terima disuruh menggeser mobil yang menghalangi sepeda motor korban.
Kemudian pria itu pun naik pitam dan langsung menampar pipi sebelah kanan pelajar tersebut.
Menurut saksi mata di lokasi, peristiwa ini terjadi pada Kamis 16 Desember sore.
Warga yang melihat langsung melerai aksi koboi pria berkaus putih yang terus menyerang itu.
Bahkan karena ada keributan sempat terjadi kemacetan di lokasi.
Sementara itu, dalam video terlihat mobil Toyota Prado itu lebih dulu menabrak sepeda motor milik pelajar dari belakang.