Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis di Lampung Jadi Korban Pemerasan hingga Jutaan Rupiah, Pelaku Ancam Sebar Video Syur di Medsos

Kasus pemerasan terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berinisial F.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gadis di Lampung Jadi Korban Pemerasan hingga Jutaan Rupiah, Pelaku Ancam Sebar Video Syur di Medsos
Sripoku.com/Istimewa
Ilustrasi seorang gadis di Lampung diperas hingga jutaan rupiah karena takut video miliknya tersebar di media sosial. 

Haris mengatakan, atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan juga telah dirugikan oleh pelaku EN ditaksir senilai R 8,5 juta.

“Kami menerima laporan dari korban, langsung menyelidiki kasusnya,” ujarnya.

Pelaku diamankan pada Senin (20/12/2021) sekira pukul 15.00 WIB oleh unit reskrim Polsek Gunung Labuhan.

Baca juga: Pria di Sumut Tipu Warga hingga Rp600 Juta, Modus Anak Korban Dipermudah Masuk Akpol

Polsek Gunung Labuhan mengamankan pelaku terduga pemerasan di Kampung Bengkulu Rejo, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.
Polsek Gunung Labuhan mengamankan pelaku terduga pemerasan di Kampung Bengkulu Rejo, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan. (Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Petugas mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di Dusun Sisip Desa Tanjung Kecamatan Tujuh Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan dan Panit 1 Polsek Baradatu Aipda Andri berkordinasi dengan Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ ujar Haris

Atas perbuatannya pelaku akan dikenai Pasal 368 KUHP dan atau pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ancam Sebarkan Foto Tak Senonoh Korban, Pemuda di Way Kanan Peras Korbannya Rp 2 Juta

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita lainya seputar kasus pemerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas